Manado, MMC–Sebanyak 62 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Manado, menikmati pembebasan lewat program asimilasi dan integrasi. Program ini sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Surat Kepetusan Kemenkumham Nomor: M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 dalam penanggulangan covid-19.
Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIA Manado Yusep Antonius, AMd.IP, SPd, MSi menjelaskan narapidana dewasa dan anak yang mendapat kesempatan pertama pengeluaran dan pembebasan ini terdiri dari 58 dewasa, tiga wanita dan satu anak akan mengikuti asimilasi dan Integrasi di rumah mereka masing-masing.
Selain mencegah penyebaran covid-19 di Rutan yang juga mengantisipasi over kapasitas sehingga retan dan rawan penyebaran virus korona juga. ‘’Jumlah kepulangan ini akan bertambah karena yang lainnya dalam proses pemberkasan. Dan ini sementara masih dikhususkan buat narapidana yang terkena pidana umum,’’ ungkapnya.
Sebelum bebas, 62 narapidana yang akan pulang dikumpulkan di aula rutan untuk mendapat penjelasan dari Ka Rutan yang diwakili Kasubsie Pelayanan Tahanan, Wahyono, staf Pelta, Muzakkir Abdullah dan A Yurson, Petugas Penelitian Kemasyarakatan Pertama Bapas Kelas I Manado. ‘’Dari sini, setelah bebas, langsung kembali ke rumah-rumah masing-masing karena pengeluaraan dan pembebasan ini adalah covid-19 yang tengah mewabah,’’ Wahyono berpesan.
Dia juga menjelaskan bahwa mereka yang bebas masih dalam pengawasan Bapas sehingga perlu melaporkan keberadaan secara periodik hingga keluarna SK Bebas. Hal senada dijelaskan oleh Yusron dari Bapas bahwa mereka yang bebas nanti tidak perlu melaporkan di Kantor Bapas namun lewat video call di wa. ‘’HP harus selalu aktif sehingga bisa terpantau.’’
Kegembiraan terpancar dari mereka yang mendapat kesempatan kloter pertama pembebasan ini. Mereka menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi, MenkumHAM Yasona Laoly dan Ka Rutan Yusep Antonius.
‘’Terima kasih atas semua ini. Saya bisa berkumpulan bersama keluarga lebih cepat. Terima kasih buat Bapak Menkumham dan Bapak Presiden,’’ ujar Elizabeth T, salah satu warga binaan yang bebas. (*/nji)