8 Kebijakan Kapolda Diharap Makin Mantapkan Polri yang Prometer dan Humanis

Oleh : Lexie Kalesaran

MegaMANADO-Sudah menjadi cerita yang biasa dalam masyarakat bahwa dengan adanya pergantian pimpinan dalam suatu institusi/lembaga maka ada kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pimpinan baru.
Sudah pula menjadi ‘trade mark’ bahwa kebijakan yang diambil pasti berbeda dengan kebijakan pimpinan sebelumnya, yang digantikannya. Halmana untuk menunjukkan bahwa pimpinan baru berbeda dengan pimpinan lama.

Read More

Tapi, bagi institusi kepolisian (Polri), situasi demikian tidak terjadi. Ada acuan yang dipakai untuk penentuan kebijakan yang akan diambil, dan bukan hanya untuk kepentingan sesaat, tertentu atau kepentingan jangka pendek.
Itulah sebabnya, ketika ada pergantian Kapolda Sulut dari Irjen Pol. Dr. Remigius Sigid Tri Harjanto, SH, MSi kepada Irjen Pol. Royke Lumowa, SH, MH tidaklah sertamerta kita melihat perubahan total dari segi kebijakan.

Memang ada kebijakan yang dibuat Irjen Pol. Lumowa yang adalah mantan Kapoltabes Manado. Tapi kebijakan yang dikeluarkan tetap mengacu pada kebijakan umum institusi Kepolisian (Polri). Ada Renstra (rencana strategi) yang jadi patokannya.

Bila melihat 8 kebijakan Kapolda Sulut Irjen Pol. Lumowa maka ada kebijakan Kapolda yang digantikannya (Irjen Pol. Sigid) yang dimantapkan/diteruskan, di samping ada pola atau pendekatan baru. Tidak diubah/diganti keseluruhannya.

Delapan kebijakan Kapolda Sulut Irjen Pol. Lumowa bermuara pada upaya mewujudkan apa yang menjadi tugas pokok Polri sebagaimana disebut dalam UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Delapan kebijakan itu diharapkan akan semakin memantapkan Polri khususnya di daerah ini menjadi Promoter (profesional, modern dan terpercaya) serta humanis menuju Sulut yang hebat dan maju.

Kedelapan kebijakan tersebut adalah pertama, Mewujudkan SDM Polri yang unggul. Kedua, Pengamanan Pilkada yang mantap dan kondusif. Ketiga, Meningkatkan kehadiran anggota Polri di lapangan. Keempat, Penguatan penegakkan hukum yang profesional dan berkeadilan. Kelima, Pemantapan manajemen media. Keenam, Memperkuat sinergitas TNI-Polri. Ketujuh, Percepatan penyiapan sarana prasarana dan SDM Polres baru. Kedelapan, Penguatan pengawasan. (Penulis adalah Pemerhati Sosial Kemasyarakatan)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *