Rekrutmen PPK, KPU Minsel Dilapor ke Bawaslu

Komisioner Bawaslu Minsel Frany Sengkey (ist)

Amurang, Megamanado – KPU Minsel Rabu (29/1/2020) kemarin diadukan ke Bawaslu Minsel terkait dengan rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPK) yang dilakukan baru-baru ini.

Informasi yang diterima wartawan, ada calon yang digugurkan justru keberatan dengan pengumuman KPU. Warga keberatan sebab saat mendaftar dia dinyatakan lengkap oleh tim verifikasi KPU Minsel bahkan telah diberi tanda terima berupa cek list lengkap.

Read More

Pelamarpun pulang rumah dengan perhitungan semua dokumen lengkap tanpa ada yang perlu dikoreksi. Hanya saja saat pengumunan kelulusan berkas diumumkan namanya tidak ada. Alasan KPU bahwa yang bersangkutan digugurkan karena tidak memasukan ijazah terakhir. Sang calon hanya memasukan akta mengajar.

Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Minsel Franny Sengkey SE yang dikofirmasi wartawan mengakui adanya laporan ini. Namun Sengkey enggan memberikan informasi lebih terkait hal dimaksud. “Yah benar ada laporan terkait rekrutmen PPK dan pihak Bawaslu belum bisa memberikan penjelasan lebih sebab sementara berproses,” ujar Sengkey. (wan)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts