Pilar Keempat Demokrasi, Legislator Meikel Maringka Apresiasi Kebebasan Pers

Meikel Stif Maringka

Manado, MMC — Sebagai pilar keempat dalam demokrasi, kebebasan pers bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi.

Read More

Dengan adanya pers, masyarakat akan dapat mengetahui berbagai peristiwa, termasuk kinerja pemerintah, sehingga muncul mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan, maupun masyarakat sendiri.

Selain itu, dalam menangkap aspirasi suara dari warga, pers sangat diperlukan untuk memberikan wadah sebagai saluran pemberitaan antara legislatif dan eksekutif demi kelangsungan pembangunan kesejahteraan masyarakat Kota Manado.

Terkait dengan ini, Legislator Meikel Stif Maringka sangat mengapresiasi keberadaan pers di lingkup DPRD Manado.

“Karena tanpa mereka semua kegiatan dan aktifitas untuk menyalurkan dan mengedepankan aspirasi rakyat semua sia-sia,” ujarnya, Selasa (10/12/2019).

Meikel menambahkan, demi kelangsungan pencapaian kinerja anggota dewan, maka diperlukan media untuk menyampaikan kepada masyarakat apa yang telah dikerjakan para anggota dewan.

“Mereka para pers sangat membantu dalam media menyampaikan aspirasi kepada masyarakat, bagaimana bisa mengetahui kerja kami, yah lewat media, baik online atau cetak, bahkan lewat media sosial yang
berkompeten, misalnya dengan Page “Berita Parlemen Kota Manado”, atau di “Explore News DPRD Manado”, disitu tempat share semua berita yang
berkaitan dengan kerja para anggota dewan,” pungkas politisi muda Partai Golkar ini.(wan)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *