LVRI Sulut Keluarkan Mandat, PPM Berganti Pimpinan

Lexie Kalesaran (kiri) menerima mandat dari DPD LVRI Sulut (Foto: LK)

Manado, MMC-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Sulut mengeluarkan Surat Mandat Nomor : SM-05/MDLV/XI/2019 tertanggal 18 November 2019. Surat Mandat itu diberikan kepada Lexie Kalesaran (Ketua Dewan Paripurna Daerah PD PPM Sulut), Rinnie J. Kambey (Sekretaris PD PPM Sulut) dan Jantje Walewangko (Anggota PPM Sulut).

Dengan keluarnya surat mandat tersebut maka kepemimpinan Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PD PPM) Sulut diserahkan kepada mereka bertiga.

“Ketiganya diberi mandat untuk segera melaksanakan pembenahan/konsolidasi dalam rangka Musdalub (Musyawarah Daerah Luar Biasa) PD PPM Sulut. Dalam pelaksanaan tugas dimaksud, penerima mandat berkoordinasi dengan DPD LVRI Sulut,” ujar Sekretaris DPD LVRI Sulut John Tumengkol, mengutip pernyataan Boyke D. Kambey (Ketua DPD LVRI Sulut) di Manado, Selasa (26/11).

Dikeluarkannya surat mandat tersebut, ungkap Tumengkol, setelah DPD LVRI Sulut berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat PPM dan mendapat persetujuan. Dijelaskan, ada empat dasar dikeluarkannya surat mandat tersebut, yang salah satunya adalah Surat DPD LVRI Sulawesi Utara No. : B-14/MDLV/IX/2019 tanggal 2 September 2019 tentang Surat Pemberitahuan tidak mengakui lagi kepemimpinan Haris Sumampouw sebagai Ketua PD PPM Sulawesi Utara.

Surat mandat tersebut telah diserahkan Tumengkol atas nama Ketua DPD LVRI Sulut Boyke D. Kambey kepada penerima mandat yang diwakili Lexie Kalesaran di Markas LVRI Sulut. (nji)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *