MANADO, MMC–
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) Kota Manado mulai melakukan pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2020, Selasa
(5/11/2019).
Dalam pembahasan itu Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot)
Manado, Micler Lakat, SH menyampaikan bahwa KUA PPAS 2020 diprioritaskan
pada program program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Lakat yang didampingi sejumlah pejabat eselon II Pemkot Manado kemudian
memaparkan indikator makro ekonomi di Kota Manado, dan kondisi lainnya secara
umum.
“Secara garis besar pendapatan Kota Manado untuk 2020 diproyeksikan
sebesar Rp1,6 triliun dengan sumber pendapatan yang berasal dari PAD, bagi
hasil pajak dan bukan pajak kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain
pendapatan daerah yang sah termasuk dana perimbangan DAK dan DAU,” kata
Lakat.
Sementara Kepala Bapelitbangda Manado Dr. Liny Tambayong menyebut empat
prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan tahun depan. “Keempat
prioritas tersebut adalah peningkatan layanan sosial, peningkatan layanan
infrastruktur dasar, penegakan upaya mitigasi dan adaptasi bencana peningkatan
kualitas pelayanan pariwisata,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Manado Noortje Van Bone memimpin rapat yang
dilangsungkan di ruang paripurna tersebut. Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambet
dan Wakil Ketua Adrey Laikun mendampingi Van Bone dalam memimpin rapat.
Di hari pertama pembahasan itu, Banggar dan TPAD baru membahas beberapa item yang menyangkut anggaran yang diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat.
”Angka kemisikinan, masalah lahan pekuburan, retribusi sampah, drainase dan penambahan pendapatan lainnya. Semua anggot Banggar menunjukkan keseriusan melihat item per item untuk kemajuan Manado dan kesejahteraan masyarakat,” kata Noortje Van Bone. (Ridwan Nuhamidin/Liputan Khusus)