MANADO, Megamanado-DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota dewan periode 2019-2024, Rabu (14/8/19). Paripurna dipimpin trio pimpinan DPRD Manado masa bakti 2014-2019 yakni Noortje Van Bone, Richard Sualang dan Danny Sondakh.
Ketiganya kemudian meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Manado Steven Rende membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 292 Tahun 2019 tertanggal 13 Agustus 2019 tentang pemberhentian secara resmi 40 anggota dewan masa jabatan 2014-2019 dan mengangkat 40 anggota dewan periode 2019-2024.
Setelah itu dilakukan pelantikan wakil yang baru oleh Ketua Pengadilan Negeri Manado Lukman Bachmid. Lukman menuntun para anggota dewan yang dilantik mengucapkan sumpah janji dan memasang secara simbolik pin keanggotaan.
Usai pengucapan sumpah janji, Steven Rende membacakan surat masuk dari DPC PDIP 005/2019 tertanggal 10 Agustus 2019 yang ditandatangani ketua DPC Richard Sualang merekomendasi kadernya Aaltje Dondokambey selakaku pimpinan sementara. Kemudian, Rende membacakan surat dari DPC Demokrat Manado dengan nomor 020/2019 yang ditandatangani ketua DPC perihal menunjuk Noortje Van Bone sebagai pimpinan sementara.
Selanjutnya, ketua DPRD Kota Manado dimisioner, Noortje menyerahkan palu sidang dan buku memori dewan kepada Aaltje Dondokambey selaku ketua sementara perwakilan PDIP yang merupakan peraih kursi terbanyak (10 kursi) di lembaga politik tersebut.
Setelah penyerahan palu sidang, jalannya rapat dipimpin Aaltje didampingi Noortje yang merupakan wakil pimpinan dewan sementara dari partai Demokrat sebagai peraih kursi kedua terbanyak (6 kursi).
Hadir dalam paripurna tersebut, ketua tim pengerak PKK Sulut Rita Dondokambey-Tamuntuan, Walikota Manado Vicky Lumentut, Wakil Walikota Mor Bastiaan, unsur Muspida Kota Manado, penyelenggara Pemilu dan para undangan. (buf/nji)