Soal Penganiaan Wakapolsek, Kalapas Segera Periksa Penjaga dan Pelaku

Megamanado-  YL alias Yur, Napi di Lapas Kelas II Bitung yang diduga menganiaya Wakapolsek Tondano Ipda Pluim Minempo Muntu hingga babak belur di dekat rumahnya di Desa Timu Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Sabtu (4/8/19) akan menjalani pemeriksaan di Lapas Bitung.

Kepala Lapas Kelas II Bitung Danang yang dikonfirmasi, Senin (6/8/19) mengaku informasi awal menyebutkan bahwa Napi tersebut berstatus asimilasi adalah informasi yang salah.

“Statusnya masih Narapidana dan yang bersangkutan akan kita BAP, termasuk dengan penjaganya,” sebut Danang.

Read More

Kalapas Bitung juga menyebutkan, Napi tersebut bisa keluar dari Lapas karena alasan berobat. “Nah ini yang kita periksa,” bebernya.

Sebelumnya, dalam laporan polisi di Polsek Remboken, Wakapolsek Tondano menyebutkan, dirinya  yang memang warga Desa Timu bermaksud menemui tukang pijat kaki di kompleks Jaga II. Naas, di dekat rumah tukang pijat tersebut, tersangka dan teman-temannya tengah berpesta Minuman Beralkohol (Minol).

Melihat korban Ipda P.M Muntu, tanpa basa basi, tersangka Yur langsung memaki korban, spontan korban mendekati tersangka dengan tujuan menanyakan kenapa memaki korban namun saat itu juga tersangka memukul korban dengan kunci mobil yang dipegang pada tangan kanannya sambil berkata bahwa tersangka akan menikam korban.

Pukulan kunci mobil mengenai bagian leher, wajah, pinggang dan paha dan tersangka langsung melarikan diri.(ibc/nji)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *