TAHUNA- Hari kedua Operasi Keselamatan, Selasa (30/4/2019) dipimpin langsung Kasat Lantas Iptu. Awaludin Puhi, SIK. Operasi dipusatkan di seputaran pusat kota Tahuna.

Awaludin Puhi, saat di temui media ini menjelaskan, operasi keselamatan dimulai sejak 29 April hingga 15 Mei 2019. Operasi keselamatan ini menyasar pada pelanggaran seperti penggunaan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur, dan mengendarai kendaraan saat mabuk.
Dalam operasi tersebut, petugas ikut memberi pemahaman tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Tak hanya penindakan, kami juga mengedepankan langkah- langkah preventif tentunya. Salah satunya kewajiban mengantongi surat izin mengemudi (SIM). Ini sebagai upaya kami dalam mencegah atau meminimalisir pelanggaran dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (eky)