Dua Bulan Tidak Terima Upah, Ratusan Karyawan PT Pelangi Sulut Mogok Kerja

Karyawan PT Pelangi Sulut di kantor PLN Tahuna (foto: melky/mmc)

TAHUNA– Ratusan Karyawan PT Pelangi Sulut di Tahuna melakukan aksi mogok kerja, Senin (25/3/2019). Mereka menggelar aksi karena sudah dua bulan tak menerima upah.

Koordinator Lapangan (korlap) After Tamaka saat ditemui beberapa media mengaku sudah mendatangi PLN Area Tahuna sebagai pihak manajemen atau pemberi kerja. After dan kawan-kawan berharap PLN bersikap tegas kepada PT Pelangi Sulut.

Read More
Aksi karyawan PT Pelangi Sulut (foto: melky/mmc)

“Kami sudah ikut hearing dengan DPRD Sangihe. Ada 15 poin yang menjadi permintaan kami, salah satunya mengenai upah kerja kami,” ucap Tamaka.

Menurut dia, 15 poin yang menjadi tuntutan itu sudah disampaikan dan diterima Direktur PT Pelangi Sulut. Pihak perusahaan sudah menandatangani di atas meterai dan siap menyelesaikan masalah ini sebelm 15 Maret. “Tapi jani itu diingkari. Sampai saat ini Direktur PT Pelangi Sulut sulit dihubungi lewat telepon seluler, ujar Tamaka.

Terpisah, Manajer Keuangan dan Administrasi PLN Tahuna Akbar Akiri mengaku sudah memberi warning kepada PT Pelangi Sulut. Saat itu hearing dengan DPRD Sangihe, sudah disepakati 15 poin. Ada janji dari pihak Pelangi Sulut melakukan pembayaran pada 15 Maret,” ungkap Akiri

Disinggung soal kemungkinan pergantian perusahaan, Akiri menjelaskan itu wewenang PLN Wilayah. Yang jelas undang-undang mengatur mogok kerja dilaksanakan 2×24 jam., perusahan itu diganti,” ujar Akiri.

Simson Sakul selaky Direktur PT Pelangi Sulut saat dihubungi media ini lewat telepon selulernya berjanji untuk segera melakukan pembayaran. Laporan pertanggungjawaban sudah di PLN Wilayah di Manado. Kami berusaha untuk memberikan apa yang menjadi hak karyawan dan saat ini sementara ada dalam proses,” ucap Sakul. (eky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *