MINUT, MEGAMANADO.COM — Ini pernyataan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE saat di konfirmasi terkait limbah Air panas PT.MSM/TTN menjawab tidak ada limbah disana.
“Kalau ada pengeboran itu pasti muncul air panas, dimana-mana ada, kalau ada pencemaran pasti dari Kementrian Lingkungan Hidup sudah datang tinjau lokasi. Itu pasti loh jangan bikin Statement Asal-asal,” Jawabnya, Jumat (1/3/19)
Ditanyakan lagi sudah 2 tahun pengeluhan masyarakat tidak di respon Dondokambey mengatakan kembali “Jika ada pencemaran, pasti Lingkungan Hidup Pusat telah datang kesini memeriksa lapangan,” Ujarnya. Selesai Paripurna di DPRD Sulut.
Fakta baru terungkap dari tuntutan warga Desa kaliaung mana padi mereka pernah kering dan hal itu di sembunyikan pihak PT.MSM / TTN.
Perlu diketahui sebelumnya, Permasalahan limbah air panas PT Meares Soputan Mining dan PT. Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM / TTN) yang mengalirkan sungai ke desa Resetlemet saat ini belum ada solusinya.
Akibat limbah tersebut, aktifitas warga yang keseharian mereka untuk MCK dan mencari ikan di sungai terhenti karena suhu airnya yang panas dan sudah tidak ada lagi ikan yang hidup di udara sungai itu.
“Dulu, waktu belum ada perusahaan ini, air sungai pangiang yang mengalir didesa kami itu dingin dan kami selalu mencari ikan di sungai ini, banyak ikan yang kami dapat. Namun, setelah kurang dari dua tahun yang lalu ini, tiba-tiba kok bisa air sungai menjadi panas dan ikan di sungai sudah tidak ada lagi, begitu juga airnya terasa asin. Pokoknya sekarang setiap kali kami mau mandi di sungai harus ada di raba dulu airnya harus takut jangan sampai kami mandi airnya panas dan kami juga yang celaka, mau mau airnya sedikit hangat maka kamipun bebas mandi di situ. Selesai mandi kulit kami terasa kering seperti selesai mandi di pantai, “Curahan hati warga saat dimintai keterangan.
Dilanjutkannya lagi, “Bukan hanya di desa kami yang dikembalikan, di desa Kalinaung juga pernah ada Sapi yang mati,” Pungkas warga.
Selain itu, Meikel yang merupakan tokoh masyarakat dan juga pengurus di salah satu LSM besar di Sulawesi Utara ini mempertanyakan kinerja pemerintah dalam hal ini Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE dan juga Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan yang seakan-akan tak dapat meminta bantuan yang dicari masyarakat tentang limbah air panas PT MSM / TTN.
Hukum Tua Desa Resetlemen Jein Ratulangi saat terkait terkait limbah udara panas PT MSM / TTN yang mengaliri aliran sungai di wilayahnya, membenarkan hal tersebut.
“Memang benar airnya panas. Kami sudah mengajukan undangan kepada pihak perusahaan tentang persetujuan dari saya, tapi saat ini belum ada jawaban dan tindak lanjut dari pihak perusahaan. Saya hanya ingin mencari kembali apa yang menjadi kemauan dari warga saya untuk dimintakan kepada pihak perusahaan untuk membuat sosialisasi, “tutur Ratulangi.
Setelah hampir 1 bulan melakukan investigasi dan membuat Laporan pengaduan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara tentang pengaduan warga lingkar tambang PT.MSM / TTN, tak perlu menunggu lama Dinas LH Sulut langsung melaporkan pengaduan yang diajukan dan langsung membayar lapangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Arfan Basuki mengungkapkan bahwa untuk pengaduan masyarakat, pihaknya sudah lebih dari lima kali bertemu dengan manajemen PT MSM / TTN dan belum ada tempat temunya.
Sementara itu, pihak manajemen PT MSM / TTN sendiri, melalui menejer bidang lingkungan Pak Eka, kepada wartawan pada saat rapat dengan insan pers di ruang rapat, ikut menerangkan tentang kegiatan yang dilakukan PT MSM / TTN sudah sesuai dengan standar SOP. Jumat (21/219).
“Terkait pembuangan air limbah, kita melakukan pemantauan dan pemantauan atas arahan dari dinas terkait, baik Dinas LH dan Dinas pertambangan. Karena kegiatan kita di sini adalah pada dokumen-dokumen lingkungan yang sudah kita sepakati. Kita sudah punya dokumen Amdal yang sudah disetujui, Di mana di Amdal itu rencana kerja dan pemantauannya. Di samping rencana kerja itu, kita juga punya ijin lingkungan dari Bupati Minahasa Utara karena lokasi pengangkutan limbah penambangan itu ada di Minahasa Utara, “Terang Eka.
Lanjut Eka, “Untuk habitat mati semua karena panas, ini kan harus kita buktikan dengan kajian, baru kita bisa menganalisis. Karena jika semua habitat mati, harusnya rumput-rumput yang bisa di sepanjang sungai itu mati semua, dan kita lihat dilapangan kan rumput masih Hijau semua. Baku mutu yang kita pakai baku mutu lingkungan 202. Jika kita melihat dari suhu yang kita ukur, itu dari pit Araren itu sekitar 60-70 derajat, lalu di transfer lagi beberapa kali dan qt buang ke aliran sungai dengan suhu 29 -30 derajat sama seperti suhu udara di sungai. Jadi proses yang harus kita lakukan proses yang harus dilakukan, tapi kita lihat mungkin kurang maksimal, “Ujar Eka.
Disamping itu juga, humas PT MSM / TTN Herry Rumondor yang akrab disapa Inyo ini, menambahkan jika untuk masyarakat lingkar tambang itu ada yang disebut Forum Komunikasi Kemitraan Multipihak (FKKM) yang terdiri dari tokoh masyarakat dan pemerintah desa. Apa yang dilakukan pihak perusahaan belum disetujui oleh masyarakat, baru sebatas wadah saja.
“Usulan dari rekan-rekan pers akan kami sampaikan ke pesta. Komunitas agar lebih dapat melakukan lagi, persuasiif kepada masyarakat. Saya sudah setuju, mungkin akan meminta kami nanti, kami akan membuat rapat komperhensif dan lebih banyak lagi untuk Komunitas, seperti apa yang diinginkan teman -teman pers Ini akan menjadi catatan serius kami, apa yang disarankan rekan-rekan pers, agar kita setuju untuk mengadakan pertemuan dengan Komunitas karena mereka merupakan bagian dari kehumasan dan mudah-memulai diskusi tentang minggu depan kita akan berusaha lebih intensif ke lapangan melalui teman- teman Comunity, “Tambah Inyo.
Diketahui, hingga berita ini dikirim, pihak PT MSM / TTN belum pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait limbah air panas.
(FDS)