Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado hingga saat ini belum menyampaikan secara resmi terkait rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Negara Indonesia (BNI) yang saat ini tersimpan di Bank Sulutgo.
“Secara resmi DPRD belum menerima laporan. Kami hanya menyayangkan jika nantinya PNS dan anggota dewan jadi kreditur macet. Kalau sudah di pindahkan ke BNI, gaji PNS dan anggota dewan akan menerima full. Ini yang nantinya akan menyebabkan kredit macet,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang.
Ditambahkan ketua DPC PDIP Manado ini, seharusnya pemerintah tidak memindahkan RKUD dari Bank Sulutgo melainkan memperbesar jumlah saham dan diupayakan mengganti nama bank daerah itu menjadi Bank SulutManado.
“Semangat DPRD bahwa Kota Manado harus menjadi salah satu pemegang saham terbesar di Bank Sulutgo yang akan ditunjang dengan perda penyertaan modal 50 miliar selama 5 tahun kedepan, mungkin pertahun 10 miliar. Terlepas dari kepentingan politik, tapi ini move yang tidak smart, tak cerdas. Harusnya bertahan, dan kalau perlu sahamnya ditambah. Malu donk sama Gorontalo. Kalau perlu nama bank diganti jadi Bank SulutManado,” pungkasnya. (ben)





