Ketua Meimou Mapalus Langowan (MML) Yermia Mumu, Ajak Para Caleg Taat Aturan

Langowan-Ketua Meimou Mapalus Langowan (MML) Yermia Mumu SH, mengajak para calon Legislatif untuk bisa memberikan contoh pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Hal tersebut dikatakannya saat ditemui wartawan di Langowan, Kamis (7/02/2019) di sela-sela kesibukannya sebagai seorang pengusaha muda.

“Mari kita sama-sama berkompetisi sehat dalam pesta demokrasi ini dan saya berhara para caleg bisa memberi pelajaran politik yang baik kepada masyarakat dan taat aturan sesuai aturan KPU No.23, 28 dan 33,” jelas Yermia.

Read More

Sebagaimana diketahui, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam hal ini baliho dan spanduk tidak boleh dipasang disembarangan tempat seperti di tempat ibadah, fasilitas pemerintah, juga tempat pendidikan sesuai aturan KPU, harus dipasang sesuai dengan titik yang sudah di tentukan oleh KPU dan Sekretariat Parpol. Materi dalam APK (alat peraga kampanye) juga perlu diverifikasi KPU dan di beri tanda Barcode oleh KPU jika Materi dalam APK suda memenuhi syarat.

Menyinggung soal pelanggaran kampanye, Yermia mengajak Meimou Mapalus Langowan (MML) untuk berkerja sama dengan insan media dan LSM, dan siap membantu Bawaslu dalam mengawasi Pemilu yang sementara dalam tahapan Sosialisasi.

“Nantinya jika kami menemui Pelanggaran Pemilu, bukti-bukti tersebut akan kami serahkan ke Bawaslu karena yang mempunyai wewenang adalah Bawaslu dan kami siap kawal itu” tutup Yermia (Japra)”.(cici)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *