Kencing Sembarang, Sopir Tangki BTG-43 Ditangkap Intel Kodim 1310/Bitung

BITUNG, MMC – Kasus penyalahgunaan BBM bersubdi yang dilakukan sejumlah oknum sopir tangki bukanlah hal yang baru di telinga masyarakat. Salah satunya adalah kasus yang dilakukan oleh (SM) alias Mursid.

Mursid di tangkap Tim gabungan Unit Intel Kodim 1310/Btg beserta mobil tangki BTG 43 No Polisi DB 8146 AK yang dikendarainya saat sedang kencing (Tap minyak) di lokasi lahan kosong Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung, Jumat (8/2/2019) pagi tadi.

Read More

Sebelum ditangkap, karyawan PT Elnusa Petrofin ini mengatakan dirinya (Mursid, red) melakukan pengisian BBM jenis Premium melebihi ukuran dari LO yang dikeluarkan Depot Pertamina sebanyak 16 KL (ukuran tangki), dengan bekerjasama beberapa operator dan petugas SPBU.

Kepada petugas, Mursid mengakui bahwa penyalahgunaan BBM sudah berlangsung lama.” Bayar seratus ribu tiap satu kali isi,” ucap Mursid.

Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat S.Sos membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan 1 unit mobil tangki BBM bersubsidi jenis Premium beserta barang bukti lainnya oleh anggota Unit Intel Kodim 1310/Bitung.

“Tersangka dan juga barang bukti, sudah kami serahkan ke Sat Reskrim Polres Bitung, dalam rangka penyelidikan lebih lanjut,” kata Dandim.

Diketahui, tujuan pengisian BBM jenis Premium mobil tangki BTG-43 yaitu di SPBU 7495606 jalan raya Tondano Kelurahan Wengkol Kabupaten Minahasa. (Rey)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *