MINUT, MMC – Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas serta perjanjian kinerja dihadapan Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh, bertempat di ruang rapat Bapelitbang, Rabu (30/1/2019).
Dihadapan para pejabat daerah, Bupati Panambunan menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan hanya sekedar ditandatangani, namun harus dilaksanakan sesuai dengan koridor yang ada.
“Dalam melaksanakan target kerja, kepala perangkat daerah harus berintegritas, jujur, disiplin dan loyal kepada pimpinan. Pakta Integritas dan perjanjian kinerja adalah janji kerja yang harus dilaksanakan untuk pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ditambahkannya lagi,”Setiap kerja tentunya harus menghasilkan pelayanan yang maksimal untuk rakyat,” terang Bupati yang dibenarkan Kepala Bagian Humas Dan Protokol Chresto F Palandi SSTP MSi.
Penandatanganan Pakta Integritas dan perjanjian kinerja didahului Sekertaris Daerah Ir Jimmy Kuhu, MA, selanjutnya diikuti oleh para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Kepala Bagian, dan Camat lingkuo Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara. (Rey)