Kota Manado masuk ke 10 kota terkotor versi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam tanggapan Adipura 2018 mendapat tanggapan bijak oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (SULUT) dan Wakil Ketua Komisi III Hi.Amir Liputo. Rabu (16/1/19).
Ditemui diruang hari Rabu, dengan bijak Angouw mengatakan bahwa itu bukan tanggung jawab pemerintah tetapi menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Oleh karena dia mengajak masyarakat sementara untuk sadar akan kebersihan lingkungan.

“Masyarakat jangan semua mengklaim ke pemerintah. Namun masyarakat harus memiliki kesadaran. Budaya membuang sampah itu harus diedukasi. Mulai dari Lingkungan rumah sendiri maupun dari sekolah-sekolah, ”tegas Angouw.
Hal yang sama juga di katakan legislator Sulut Amir Liputo, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Manado, yang jadi faktornya adalah hubungan TPA.

“Dimana kota besar harus punya TPA yang TPA yang sampahnya harus ditutup dengan tanah. Nah TPA Sumompo sudah tidak mampu. Itu yang menjadi latar belakang Manado masuk kota besar kotor, ”ucap Liputo.
Selanjutnya diterima Liputo, perlu mendorong TPA regional di Wori cepat terselesaikan.
“Karena sudah ada MoU dengan provinsi untuk digunakan dua kabupaten / kota,” tandas dia.