Dijerat dengan Tali Tambang, Merry sang Buaya Pemangsa di Ranowangko Dievakuasi

Menggunakan tali tambang, buaya diangkat dari kandangnya (foto: istimewa)

TOMBARIRI– Buaya pemangsa bernama Merry di Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa akhirnya ditangkap dan dievakuasi, Senin (14/1/2019). Proses penangkapan dan evakuasi predator yang memangsa Deysi Tuwo (44), Kepala Laboratorium Pembibitan Mutiara itu berlangsung singkat.

Namun begitu, sang buaya sempat memberikan perlawanan. Kecekatan petugas PPS Tasikoki, Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut dan TNI memudahkan penangkapan dan proses evakuasi.

Read More

Awalnya petugas PPS Tasikoki menjerat Merry dengan tali tambang di bagian mulut. Saat hendak melawan, petugas lain dengan cepar melempar kain ke arah kepala buaya dari belakang. Tujuannya untuk menutup mata buaya.

Agar tidak membahayakan, petugas dan warga menuangkan cairan obat bius di mulut buaya. Hewan buas yang diperkirakan memiliki panjang 4,5 meter dengan bobot kurang lebih 600 kilogram berhasil dilumpuhkan.

Setelah buaya dilumpuhkan, petugas lalu membungkus tubuh buaya dengan kain. Proses selanjutnya, buaya diangkat oleh petugas TNI, polisi serta sejumlah warga dari kolam dengan kedalaman 1 meter yang sudah dilubangi terlebih dahulu.

Buaya kemudian digotong warga ke pick-up yang telah disediakan. Selanjutnya buaya dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki Jalan Raya Tanjung Merah – Kema, Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.

“Evakuasi buaya berjalan lancar. Kerja sama semua pihak memudahkan, termasuk warga memudahkann proses penangkapan dan evakuasi,” Kepala Bidang Tata Usaha BKSDA Sulut, Hendrik Rundengan.

Sebelum memangsa korban, banyak warga yang tidak tahu tentang adanya kandang  buaya dan perusahaan yang memelihara hewan ini di Desa Ranowangko karena tertutup dari lingkungan.

Warga dan pihak kepolisan serta pemerintah setempat kesulitan mencari informasi. Kepala Desa Ranowangko, Deytje Kusoy mengaku ,hingga saat kejadian itu, belum tahu kalau di desanya punya kandang buaya. “Jujur saya tidak tahu kalau di tempat ini ada buaya yang dipelihara. Perusahaan atau pemiliknya juga saya tidak tahu,” kata Hukumtua yang sudah dua tahun memerintah Desa Ranowangko ini.

Informasi yang diperoleh kalau pemilik sekaligus pengelola perusahaan mutiara di Desa Ranowangko adalah warga negara (WN) Jepang. Namun hingga ini sang pemilik belum bisa dihubungi pihak kepolisian.

“Ada dua WN Jepang yang terkadang datang ke sini, tapi hanya satu yang melapor dengan menyurat selama tiga bulan sekali. Untuk kepemilikan perusahaan mutiara, saya tidak tahu,” kata Deytje Kusoy.

Soal kepemilikan perusahaan dan buaya itu, Polda Sulut akan melakukan pemeriksaan dan penelusuran.  “Meski sudah ada beberapa info tentang pemilik perusahaan, namun untuk lebih meyakinkan kita akan tetap memastikan dengan pemeriksaan terkait pemilik yang sebenarnya dan hal tersebur sedang kita telusuri,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Ibrahim Tompo. (ibc/nji)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *