MANADO, MMC – Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) targetkan 12 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut atau minimal mendapat 9 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang.
Sebagaimana di ketahui untuk mengusung Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Partai Politik harus memiliki minimal 9 kursi di DPRD.
Partai Nasdem Sulut berambisi untuk mengusung Cagub dan Cawagub pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 nanti.
Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulut Felly Runtuwene kepada megamanado.com mengatakan Partai Nasdem menargetkan 12 Kursi atau minimal 9 kursi pada Pemilu 2019.
“Untuk kursi di DPRD Sulut ditargetkan sebanyak 12 kursi atau minimalnya 9 kursi, Dapil Bolaang Mongondouw tiga, Dapil Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara satu, Dapil Nusa Utara satu, Dapil Bitung-Minahasa Utara dua, Minahasa dua dan Manado tiga kursi,” Ujar Felly, Senin (14/1/2019).
Menurut dia, 12 kursi tersebut tersebar di dapil Bolmong tiga, dapil Minsel-Mitra satu, dapil Nusa Utara satu, dapil Bitung-Minut dua, Minahasa dua dan Manado tiga kursi.
“Untuk Pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) kami targetkan sebanyak dua kursi. Dua kursi tersebut dari Minahasa dan Bolaang Mongondow Raya (BMR),” terang wanita berparas cantik ini.
“Satu kursi di BMR karena ada dua kepala daerah disana dari Nasdem. Untuk satunya siapa saja dari Minahasa, bisa Benny Mamoto, Hillary Lasut maupun saya sendiri,” pungkasnya. (FDS)