Kasihan..!! Siswi SMK Diancam dan Disetubuhi Oknum ASN di Kamar Mandi

Tersangka di kantor Polsek Tenga (foto: istimewa)

TENGA– Malang benar nasib Anggrek (nama samara, red). Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berusia 16 tahun di Minahasa Selatan (Minsel) ini diancam dan terpaksa disetubuhi seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di kamar mandi.

Atas kejadian tersebut, ASN berinisial RB alias Royke, 45 tahun, warga Desa Pakuure Tinanian, Kecamatan Tenga, Minsel itu diamankan piket Sentra Kepolisian Terpadu (SPK) Polsek Tenga.

Read More

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri membenarkan hal ini. Kata dia, tersangka dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul dengan cara menyetubuhi korban di kamar mandi rumah milik tersangka.

“Tersangka lelaki berinisial RB alias Roy, seorang ASN, bertugas di kantor Bawaslu Kecamatan Tenga, diamankan atas laporan aduan menyetubuhi anak dibawah umur, seorang perempuan berumur 16 tahun, tercatat sebagai siswi SMK,” kata Kapolsek, Kamis (15/11/2018).

Informasi yang dirangkum menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi saat korban yang sedang mandi, dicekik, diancam kemudian disetubuhi oleh tersangka. “Korban sedang mandi di kamar mandi, rumah milik tersangka. Modus tersangka yaitu hendak mengambil bajunya yang ada dalam kamar mandi tersebut, tapi saat pintu dibuka tersangka langsung menerobos masuk, membekap mulut korban, mencekik leher, kemudian menyetubuhi korban,” ujar Iptu Amri.

Atas laporan tersebut, tersangka pun langsung dijemput petugas kepolisian di Kantor Panwaslu Kecamatan Tenga. “Tersangka saat ini sudah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kapolsek. (ibc/nji)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *