Upayakan yang Terbaik, Pansus OPD DPRD Manado Kunjungi BPMN dan Dua Kementerian

JAKARTA-Panitia Khusus (Pansus) Revisi Peraturan Daerah (Perda) pembentukan dan penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan konsutasi di Badan Penanaman Modal Nasional (BPMN) di Jakarta, Kamis (8/11/2018). Selain BPMN, Pansus juga menyambangi Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian PUPR.

Read More

Kunjungan itu dilakukan Pansus demi mengupayakan hasil terbaik. Tim dipimpin Wakil Ketua Pansus DPRD Ricjard Sualang dan Ketua Pansus Pinkan Nuah.

“Konsultasi diikuti langsung oleh badan dan dinas terkait yakni PMPTSP, Disnaker serta Dinas Perkim. Pansus dibagi menjadi dua kelompok dan kemudian mengunjungi tiga kementerian,” kata  Ketua Pansus Pinkan Nuah.

 

Dari hasil konsultasi, Pansus DPRD Manado mendapatkan persetujuan untuk dilakukannya perubahan tipologi terhadap tiga OPD yang diusulkan.

“Kementerian menyetujui untuk dilakukan perubahan tipelogi. Sehingga akan ada penambahan bidang atau bagian yang disesuaikan dengan nomenklatur di kementerian terkait dan disesuaikan juga kebutuhan umum. Agar program dan anggaran senyawa dengan kementerian,” ujar Pinkan.

Sesuai usulan eksekutif, di tiga OPD terjadi peningkatan tipelogi dan penambahan bidan atau badan yakni di PMPTSP yang sebelumnya tipelogi C ke A, Perkim dan Disnaker yang awalnya B mengalami perubahan menjadi A.

“PMPTSP bertambahn 3 bidang sehingga akan berjumlah 7 bidang kerja. Sementara, Perkim dan Disnaker ketambahan masing masing 1 bidang saja,” ungkap Wakil Ketua Pansus Sony Lela.

Politisi Partai Golkar ini pun berpendapat, perubahan tipelogi dan penambahan bidang atau badan di tiga OPD tersebut sangat dibutuhkan dan akan menguntukan Kota Manado.

“Kenapa saya katakan menguntungkan, karena tentunya akan ada penambahan DAU (Dana Alokasi Umum) dan bantuan bantuan dana dari kementerian terkait ke pemerintah Kota Manado. Disisi lain, pelayanan terhadap masyarakat akan lebih maksimal,” ungkapnya. (Buferlan Turangan/Liputan Khusus)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *