Soal RUU Pendidikan Agama, Bara Hasibuan Siap Jembatani Pertemuan Masyarakat dengan Pimpinan Komisi VIII DPR RI

Anggota DPR RI Bara Hasibuan saat pembagian ribuan katinting kepada ribuan nelayan di Sulut (foto: dok bara fb)

MANADO-Salah satu dari enam wakil Sulut di Senayan, Bara Hasibuan siap menjembatani dialog masyarakat, khususnya umat Kristiani dengan DPR RI soal RUU Pesantren dan Pendidikan Agama. Ia menyampaikan kenginannya itu saat ditanya soal keberatan umat Kristiani terhadap dua pasal 69 dan 70 yang mengatur soal kegiatan sekolah minggu dan katekisasi

“Mudah-mudahan Ketua Komisi VIII punya waktu dan bisa berdialog dengan masyarakat Sulut. Pasal 69 dan 70 tak memahami tradisi peribadatan umat Kristiani,” kata Bara saat bersua dengan sejumlah wartawan di Manado, Jumat (26/10/2018).

Read More

Sebelumnya Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) sudah melayangkan protes soal dua pasal yang dimaksud.  Dalam draf yang sudah disodorkan untuk diibahas lebih lanjut di Komisi VIII itu disebutkan bahwa kegiatan sekolah minggu dan katekisasi harus mendapat izin terlebih dulu dari Kanwil Kementerian Agama. “Saya menangkap kegelisahan umat Kristiani,” ucap Bara.

Meski duduk di Komisi VII, politisi asal Sonder, Minahasa ini tak  kehilangan akal untuk menyuarakan kegelisahan sebagian besar konstituennya itu. Pria yang meraih gelar S1, S2 dan S3 di Negeri Paman Sam ini langsung menemui pimpinan Badan Legislatif (Baleg) dan Komisi VIII DPR RI agar mencabut dua pasal yang dimaksud. Ia juga sudah menghubungi langsung Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo.

“Kebetulan Ketua Komisi VIII adalah teman baik, juga dari partai yang sama dengan saya. Ternyata draf itu muncul karena kurangnya pengetahuan tentang kegiatan atau tradisi peribadatan,” ujar Bara.

Kepada pimpinan Baleg dan Komisi VIII, putra mantan Pemimpin Umum Suara Pembaharuan, Albert Hasibuan ini menyampaikan jika pendidikan sekolah minggu dan katekisasi merupakan bagian hakiki dari peribadahan gereja yang tidak dapat dibatasi oleh jumlah peserta, serta tidak perlu membutuhkan izin khusus.

“Sekolah minggu memang memakai kata sekolah. Tapi, ini bukan seperti sekolah formal. Sekolah minggu adalah tradisi peribadatan kristen khusus anak-anak yang belum dewasa. Kegiatan ini sudah sejak lama dan tidak pernah bermasalah,” kata mantan Sekjen DPP PAN ini. (nji)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *