JAKARTA-Panitia Khusus (Pansus) Revisi Peraturan Daerah Pembentukan Organisasi Perangkat Derah (OPD) DPRD Manado melakukan kunjungan kerja di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, Jumat (26/10/2018).
Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Noortje Van Bone dan Ketua Pansus Pinkan Nuah. Kunjungan ini untuk meminta referensi dalam merevisi Perda OPD ini.
“Karena dalam draf Perda itu, terdapat tiga OPD yang tipeloginya mengalami peningkatan. Sehingga diantara tiga OPD itu akan ketambahan bidang atau bagian yang tentunya menyangkut penganggaran,” kata Pinkan
Di hari yang sama Pansus Penetertiban Umum (Ketibum) melaksanakan studi komparasi di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemprov DKI Jakarta.
Pansus Perda ketertiban umum yang dipimpin langsung ketua Pansus Syarifudin Saafa didampingi wakil ketua Markho Tampi bersama para anggotanya menyambangi pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tepatnya Dinas Satuan Polisi Pamong Pradja.
Dijelaskan wakil ketua Pansus, Markho Tampi bahwa, kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan referensi terkait penyusunan Perda ketertiban itu.
“Pada kunjungan itu, kami mendapatkan salinan Perda ketertiban umum DKI Jakarta. Ada 10 tertib skala prioritas yang mereka atur dalam perda itu yang diantaranya tertib jalur hijau, bantaran sungai,tertib kesehatan dan tertib tempat khusus berjualan,” kata Tampi.
Dipaparkan Tampi, sebagaimana usulan Pemkot Manado dalam Perda yang akan dibahas hanya mengatur 5 tertib skala preoritas yaitu ertib fasilitas umum, tertib bangunan, tertib lingkungan, tertib lalu lintas dan tertib sosial. “Kita mengupayakan yang terbaik untuk Manado,” ujar Tampi. (Bufferlan Turangan/Liputan Khusus)