Tak Sesuai dengan Konsep Pendidikan Keagamaan Kristen, Sambuaga Perjuangkan Dua Pasal di RUU Pesantren Dicabut

Jerry Sambuaga (tengah) dan keluarganya (foto: ist)

MANADO-Anggota DPR RI, Jerry Sambuaga bergerak cepat menyikapi keresahan umat Kristiani soal kegiatan sekolah minggu dan katekisasi yang harus mendapat izin terlebih dulu dari Kanwil Kementerian Agama. Syaratnya minimal anak sekolah minggu dan katekisasi 15 orang.

Soal itu dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama (PA) yang merupakan usulan inisiatif DPR.  “Kegiatan sekolah minggu dan katekisasi adalah proses interaksi edukatif yang dilakukan oleh gereja-gereja di Indonesia. Kegiatan ini masuk dalam kategori pelayanan ibadah bagi anak-anak dan remaja,” katanya.

Read More

Ia sendiri menyambut baik usulan inisiatif DPR soal  RUU Pesantren dan Pendidikan Agama  tersebut. Namun, calon legislatif nomor urut 1 Partai Golkar dari Dapil Sulut ini memberi catatan penting soal Pendidikan Sekolah Minggu dan Katekisasi pada Pasal 69 dan 70.

“Dua pasal itu saya anggap tidak tepat. RUU ini tidak memahami konsep pendidikan keagamaan Kristen,” katanya.

Politisi muda yang meraih gelar doktor di Negeri Paman Sam ini menyebut ada pendidikan formal melalui sekolah oleh gereja-gereja dan ada pendidikan nonformal melalui kegiatan pelayanan di gereja.  “Ini harus dipahami dengan baik,” ucapnya.

Atas dasar itu, Ketua Tim Pemenang Partai Golkar Wilayah Sulut dan Gorontalo ini dengan tegas meminta Pasal 69 dan 70 untuk dicabut karena tidak sesuai dengan konsep pendidikan keagamaan Kristen. Putra mantan Menteri  Perumahan Rakyat,Theo Sambuaga ini  sudah menemui Ketua Komisi VII untuk menyampaikan keberatan mayoritas warga Kristen.

“RUU ini sedang dalam proses pembahasan di DPR RI. Saya temui Ketua Komisi VIII agar menghilangkan dua pasal yang dimaksud,” ujarnya.

Jerry juga menyampaikan dukungan penuh pada Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang telah melayangkan protes terkait dua pasal yang terkesan diskriminatif itu. “Pendidikan Sekolah Minggu dan Katekisasi merupakan bagian hakiki dari peribadahan gereja yang tidak dapat dibatasi oleh jumlah peserta, serta mestinya tidak membutuhkan izin karena merupakan bentuk peribadahan,” ujar Jerry. (nji)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *