Sosialisasi PMD di Atep, Kapolres Minahasa Harap Pemanfaatan Dana Desa Sesuai Aturan

Kapolres Minahasa AKBP Christ Reinhard Pusung, SIK diapit Kumtua Atep 1 Sem Lamaiga dan Kumtua Atep 2 Donald Malingkonor (foto: cici)

LANGOWAN-Kapolres Minahasa AKBP Christ Reinhard Pusung, SIK berharap pemerintah desa memanfaatkan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) dengan baik. Harapan itu disampaikan Pusung pada sosialisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (PMD) 2018 di Desa Atep, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa, Kamis (20/9/2018).

“Semoga kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya pemanfaatan DD dan ADD bisa berjalan sesuai aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga program-program yang ada terlaksana dan dirasakan hasilnya oleh masyarakat desa,” kata Pusung.

Read More

Ia kemudian memberi arahan bagaimana mencegah pelanggaran atau kekeliruan pengurusan administrasi. “Berpegang pada koridor yang ada. Saya percaya semua perangkat desa terus berbenah dan paham aturan yang berlaku,” kata Pusung.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa atau Hukum Tua (Kumtua) Desa Atep 1 Sem Lamaiga dan Kumtua Desa Atep 2 Donald Malingkonor memaparkan kegiatan pembangunan yang sudah berjalan. Kata keduanya, sebagian anggaran sudah dan sementara terserap pada pembangunan tahap satu dan dua tahun 2018.

Keduanya juga mempersiapkan kegiatan fisik berupa pembangunan drainase, pengerasan jalan dan perluasan pemukiman untuk tahap tiga. Dua desa ini juga akan menggelar

musyawarah antar esa yang di mulai dari tingkat jaga untuk menggali gagasan dan usulan yang hasilnya nanti akan disampaikan dalam rapat musyawarah desa. Usulan itu akan menjadi prioritas pembangunan di tahun 2019.

“Kami harap kerja sama antara elemen masyarakat, BPD dan Pemerintah Desa dalam pembangunan. Kita semua bergandengan tangan memajukan desa,” kata Sem Lamaiga.

“Ya, pembangunan tak akan berjalan baik tanpa dukungan dari semua elemen masyarakat. Kebersamaan dalam pembangunan itu menjadi kunci suksesnya program,” timpal Donald Malingkonor.

Sosialisasi kegiatan PMD di Atep ini menurut keduanya sudah ditata dalam anggaran dana desa sebesar Rp10 juta. Anggaran itu membiayai makan-minum peserta dan narasumber. (cic/nji) 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *