MINUT,MMC – Bertempat di Lapangan Bola Desa Kaima Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara,dilaksanakan kegiatan “Deklarasi Pemilu Damai 2019” oleh Polres Minahasa Utara dengan Tema “Mari Kita Wujudkan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019 Yang Aman, Damai dan Sejuk”,Selasa (18/9/2018).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Bupati Minut Vonny A. Panambunan, Wakil Bupati Minut Ir. Yoppy
Lengkong, Kapolres Minut AKBP Alfarist Patiwael. S.Ik, Pabung Kab. Minut Mayor Inf Richard Pusung mewakili Dandim 1310/Bitung, Mewakili Kajari Minut Bpk Musyidi, Wakapolres Minut Kompol Moh. S. Monoarfah, S.Sos, Ketua KPU Minut Stella Runtu bersama anggota Komisioner, Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy bersama anggota, Para Kapolsek dan Kasat jajaran Polres Minut, Plh. Danramil 1310-05/Kauditan Pelda Edison Kasenda, Plh. Danramil 1310-03/Likupang Pelda M. Manurip, Mewakili Danramil 1310-06/Airmadidi Pelda Item J. Agow, Para perwakilan Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Minut, Para masyarakat perwakilan Desa se Kabupaten Minut, dan Pramuka Saka Bhayangkara Polres Minut.
Dengan melaksanakan Yel-Yel Deklarasi damai, Kapolres Minut memimpin pengecekan para peserta deklarasi yang hadir dari perwakilan Desa se-Kecamatan Kabupaten Minahasa Utara.
Bupati Minut Vonny Anneke Panambunan (VAP) dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan deklarasi pemilu damai 2019 merupakan kegiatan nasional dalam rangka memilih Presiden dan Legislatif.
“Saya menghormati seluruh undangan yang hadir.Saya percaya kalau kita bersatu, pasti Minahasa Utara akan selalu aman, kalau kita takut akan Tuhan dan saling mendoakan, pasti kita selalu di tolong dan di berkati,” pungkas VAP.
Diakhir kegiatan,dilaksanakan Pembacaan deklarasi serta penandatanganan deklarasi oleh unsur Forkopimda dan seluruh peserta yang isinya :
1. Kami masyarakat Minahasa Utara bertekad mewujudkan PEMILU 2019, yang aman damai dan sejuk.
2. Kami masyarakat Minahasa Utara bertekad untuk menolak politik uang, stop fitnah dan ujaran
kebencian, stop sebar berita hoaks dan muatan provokasi di media sosial dan menolak politisasi tempat ibadah.
3. Mendukung POLRI dalam penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan pelangaran pelaksanaan PEMILU 2019.(RK)