Sebagai Metamorfosis Kopertis, L2 Dikti Hilangkan Dikotomi PTS dan PTN

Olfi Lomboan (fto: buf)

MANADO –  Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Sulut Olfi Lomboan MM mengatakan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti) tidak hanya melayani Perguruan Tinggi Swasta (PTS), tapi juga melayani (PTN). Artinya, PTN dalam hal tertentu tidak lagi berhubungan dengan Ditjen Dikti Jakarta, tapi tunduk dan berkoordinasi dengan L2 Dikti yang ada.

“Sesuai amanat UU Pendidikan Nasional, Kopertis berubah bentuk menjadi L2 DIKTI,” ungkapnyya kepada Megamanado, Senin (10/9/2018).

Read More

Sebagai contoh, ketika PTS-PTS kesulitan bersanding dengan PTN maka L2 DIKTI seharusnya ada untuk menciptakan harmoni karena ternyata di dalamnya ada persaingan. Persandingan PTS dan PTN ini selalu menjadi korban adalah PTS. Sebagai contoh, ketika ada PTN baru berdiri dengan fasilitas fisik/nonfisik yang bersumber dari anggaran pemerintah.

Dalam hal penerimaan mahasiswa baru, sama sekali tidak ada kebijakan pembatasan atau quota pada jumlah mahasiswa yang diterima setiap program studi baru PTN. Sehingga, ada PTN baru yang berperilaku seperti pukat harimau. Lihat saja, berapa banyak program studi PTS terganggu karena kekurangan mahasiswa gara-gara hampir seluruh potensi mahasiswa baru diraup oleh PTN. Di samping itu, kebijakan anggaran yang sepenuhnya dibiayai oleh APBN tentu menyebabkan ketidakadilan bagi PTS.

“Jangan lupa, PTS didirikan oleh karena pemerintah tidak mampu sepenuhnya melakukan pemerataan pendidikan tinggi. Oleh karenanya, pihak swasta diberi kesempatan untuk berpartisipasi memeratakan pendidikan tinggi semenjak zaman kemerdekaan dahulu,” terangnya.

Menurut Lomboan orang-orang swasta yang memiliki visi pendidikan ini dulu berjuang dengan keras agar PTS bisa berdiri dan tegak melayani kebutuhan pendidikan tinggi di republik ini dengan segala resikonya. Seharusnya anggaran pembinaan pendidikan tinggi bisa lebih adil untuk seluruh segmen lembaga pendidikan tinggi.

L2 DIKTI sebagai metamorfosis Kopertis akan memberi dampak baik kepada PTS dan PTN. Setidaknya mampu menghilangkan dikotomi PTN dan PTS.

Di Sulawesi misalnya ada tiga provinsi yang bergabung di bawagh L2 DIKTI yang akan berpusat di Sulut yaitu Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggah dan Gorontalo artinya ini sangat kuat. Ini dinilai dapat memberi perbaikan kebijakan pendidikan tinggi, salah satunya adalah penetapan quota mahasiswa PTN, Kebijakan rasio dosen, keadilan anggaran, dan mengawasi perilaku pemda dalam hal mengayomi PTN dan PTS.

Selama ini, ada kesan sebagian pemda kurang serius dan kurang adil melakukan pembinaan kepada PTS dan PTN. Ada ketidak-adilan alokasi APBD kepada PTN dan PTS. “Hal inilah yang akan saya perjuangan termasuk alokasi dana yang merata,” ujarnya.

Sebagai contoh, ada PTN yang diberi bantuan anggaran hingga puluhan miliar baik untuk sarana fisik maupun nonfisik termasuk hibah lahan yang tidak semestinya. Itu dasarnya apa?

Dalam UU Sisdiknas, tidak ada perbedaan atau dikotomi PTN/PTS, yang seharusnya hibah atau bantuan pemda bisa mengalir secara lebih bijaksana sesuai UU Sisdiknas.

Bahkan, yang lebih membuat PTS mengurut dada, adanya fakta yang saya peroleh dari rekan-rekan pengelola PTS. Sebagian PTS kesulitan melakukan kerjasama dalam bentuk MoU Tridarma Perguruan Tinggi .

“Untuk itulah, L2 DIKTI yang baru hadir ini dapat memainkan perannya sebagai pengayom dan pembina semua pihak baik PTN dan PTS serta dapat memberi pertimbangan dan pengawasan atas kebijakan Pemda terhadap perguruan tinggi di daerahnya,” paparnya.

Menariknya terkait posisi Lomboan yang disebu di atas dua perempuan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, yaitu Unsrat yang dipimpin Ellen Kumaat dan Paula Runtuwene memimpin Unima.

Alasannya dia memimpin lebih dari 40 lebih PTS di Sulut dan digadang sebagai pimpinan L2 Dikti gabungan tiga  daerah. (buf)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *