Hanya Stimulan, Dana BOS Bukan Sumber Utama Pelaksanaan Pendidikan

Ilustrasi dana BOS (istimewa)

MANADO – Masih banyak masyarakat yang salah kaprah tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Banyak yang berpandangan dengan hadirnya BOS semua kegiatan siswa di sekolah gratis, bahkan Kepala Sekolah (Kepsek) mendapat kelebihan uang saku melalui dana tersebut. Padahal penggunaan BOS di sekolah didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim BOS Sekolah, Dewan Guru, dan Komite Sekolah.

Hasil kesepakatan di atas harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat dan ditandatangani oleh peserta rapat. Kesepakatan penggunaan BOS harus didasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah, khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Read More

Lebih detail dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Sulut dr Grace Punuh melalui Ketua BOS Melki Turang, dana itu sebenarnya hanya sebagai stimulan dan bukan merupakan sumber utama untuk mengerakan operasional di sekolah.

“BOS hanya stimulan dan bukan sumber keuangan penuh untuk menjalankan proses kegiatan di sekolah,” terangnya Rabu (29/8/2018).

Bahkan ada sejumlah item yang tidak didanai BOS, kata Melki, harus dibantu masyarakat dan orang tua, sebab jika tidak maka operasional sekolah tidak akan berjalan maksimal. Namun ia juga menyinggung Kepsek juga sering tidak memahami ketepatan penggunaan.“Saya kasih tahu kegiatan yang didanai BOS hanyalah di lingkup Dinas Pendidikan di luar hal itu tidak boleh,” jelasnya.

Dicontohkan, undangan pertandingan olahraga diluar Dinas Pendidikan itu tidak dianggarkan di BOS kecuali pelaksanaanya dari Dinas.“Ada banyak masukan yang diberikan inspektorat dan kami sudah menyempurnakan sejumlah kesalahan tersebut,” kata dia lagi. (buf)

 

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *