Terekam Kamera Ponsel, Oknum Kepala PLN Diduga Intimidasi Jurnalis

Kantor PLN Ondong (foto: jen)

SITARO–Oknum Kepala PLN (Perusahaan Listrik Negara) Rayon Siau berinisial AP diduga mengintimidasi salah satu jurnalis di kantor PLN Ondong, Selasa (31/7/2018). Ulahnya itu sempat terekam kamera ponsel seorang jurnalis.

Kejadian ini bermula ketika tiga orang jurnalis mendatangi kantor PLN untuk melakukan konfirmasi pemberitaan kepada AP.

Read More

Saat menemui para jurnalis, Apolos dengan nada tinggi melontarkan kekesalannya terkait dengan pemberitaan beberapa waktu lalu mengenai penanganan limbah PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) milik PLN.

Dihubungi via telfon AP membenarkan pernyataan tersebut.

“Iya memang benar, tapi waktu itu (kemarin) saya lagi emosi, tidak ada maksud mengancam atau mengintimidasi,”ujarnya.

Kecaman datang dari berbagai kalangan, khususnya dari kalangan pers. Mereka menilai tidak sepatutnya seorang pejabat publik melontarkan perkataan bernada ancaman seperti yang dilakukan AP.

Andika Janis dan Jonly Kaletuang mewakili Aliansi Wartawan Sitaro menegaskan bahwa pers dilindungi undang-undang.

“Kami kerja dilindungi undang-undang. Jadi tidak seharusnya oknum pejabat seperti AP melontarkan perkataan seperti itu.Wartawan, terlebih khusus yang berada di Sitaro tidak bisa menerima perlakuan oknum kepala PLN Siau itu,” kata Janis yang dibenarkan Kaletuang.

Memang dalam menjalankan tugas dan fungsinya wartawan dilindungi UU No 40 Tahun 1999 Pers. Untuk para juru warta ini mendesak Kepala PLN Wilayah Sulutenggo (Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo) untuk mencopot AP dari jabatannya.  “Per situ mitra pemerintah dan penyambung lidah masyarakat. Pejabat yang memperlakukan pers seperti itu tak layak dipertahankan,” ujar salah satu wartawan. (jen)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *