Hendra Jacob ditahan, Penjagaan Seperti Kasus Terduga Teroris

MANADO, MMC — Bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diperlakukan seperti layaknya teroris pada saat penangkapan dan pemeriksaan di Markas Polda (Mapolda) Sulut, 25-26 Juli 2018, terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Diketahui, sempat viral terkait kasus “kusu-kusu” yang menghebohkan masyrakat Provinsi Sulut dilakukan oleh Rully driver ojek online yang juga diduga melanggar UU ITE, yang ditangani Polres Minut. Namun, kasus tersebut hingga saat ini tak jelas, bahkan Rully telah bebas.

Hendra Jacob sendiri ditangkap dan ditahan terkaiat laporan oleh Ketua Partai Hanura Sulut Jackson Kumaat, dimana Kumaat melaporkan terkaiat pencemaran nama baik ke Mapolda Sulut belum lama ini.

Hendra Jacob dijaga ketat dan dilengkapi Senpi

 

Hendra Jacob sendiri disela-sela penahanan kepada awak media mengatakan, kenapa harus diperlakukan seperti teroris? Ini kasus hanya dugaan pelanggaran UU ITE.

“Apakah saya akan melarikan diri?, saya sendiri yang datang di Mapolda Sulut untuk memenuhi panggilan, bagaimana dengan kasus dugaan pelanggaran UU ITE lainnya? Apakah diperlakukan sama dengan saya?,” ujar dia, kepada awak media, (25/7/2018).

Menjadi pertanyaan bagi para Wartawan kenapa di larang melakukan peliputan di malam hari, kami tim mediapun di usir dari Mapolda Sulut dengan alasan Mapolda di Sterilkan dan wartawan dilarang berada di Mapolda pada Malam hari.

“Maaf atas perintah Pimpinan, Mapolda di sterilkan dan wartawan di larang berada di sini pada malam hari,” Pintah Salah satu Petugas Piket.

Dari hasil pantauan, hingga 26 Juli 2018 Hendra Jacob belum diijinkan untuk pulang dan masih berada di ruangan Mapolda Sulut.

(TIM)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *