Transparansi Pengelolaan Anggaran, DPRD Manado Tandatangani MoU dengan Kejari

Penandatanganan MoU oleh Sekretaris DPRD Manado, Maikel Tandirerung (kiri) dan Kepala Kejari Manado, Maryono, SH, MH (fto: humas dprd)

Liputan Khusus

MANADO –DPRD Manado melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri  (Kejari) Manado. Penandatanganan itu di Aula Kantor Kejari, Rabu (6/6/2018) itu  sebagai bentuk transparansi  pengelolaan kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD  Manado.

Read More

Sekretaris DPRD (Sekwan) Manado, Maikel Tandirerung dan Kepala Kejari Manado, Maryono SH, MH membubuhkan langsung tanda tangan  di atas MoU tersebut.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Manado Maikel Tandirerung dan Kepala Kejari Manado Maryono SH, MH memperlihatkan berkas yang sudah ditandatangani (foto: hms dewan)

“Dengan adanya MoU ini, Kejari Manado mulai tahun anggaran 2018 akan melakukan pendampingan semua kegiatan di lingkup  Sekretariat DPRD Manado. Mereka akan melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan di DPRD Manado,” kata Maikel Tandirerung.

Alumnus STPDN Jatinangor ini berharap penandatangan MoU  tersebut semakin memaksimalkan kinerja DPRD Manado.  “Dengan penandatangan ini pula, semua yang menyangkut masalah hukum di lingkungan DPRD Manado akan ditangani kejaksaan,”  ujarnya.

Foto bersama usai penandatangan (foto: hms dewan)

Penandatangan Mou dengan Kejari tersebut disambut dan disokong penuh Ketua DPRD Manado Noortje Van Bone. “Langkah ini dilakukan demi meminimalisir adanya kebocoran anggaran itu sendiri. Dengan adanya kerjasama ini, kita bisa meminta pendapat konsultasi hukum, apalagi fungsi kita dalam penganggaran, penyertaan modal sekaligus dalam membuat Perda,” ucap Van Bone.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Manado Maikel Tandirerung dan Ketua DPRD Nortje Van Bone dalam satu kegiatan (foto: ist)

Sementara Kepala Kejari Manado Maryono SH, MH menyebut kerjasama itu untuk meningkatkan sinergisitas serta memperlancar koordinasi dan mempercepat penyelesaian masalah.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Manado Maikel Tandirerung dalam rapat paripurna DPRD Manado (foto: ist)

“Adanya kesepakatan ini, kita khususnya di bidang perdata dapat mendampingi dalam hal melaksanakan fungsi legislagif. Pun dapat memberikan pendapat hukum seperti pembuatan peraturan daerah,” ujarnya.

Trio pimpinan DPRD Manado mengapresiasi penandatangan MoU dengan Kejari (foto: ist)

Ia mengucapkan, terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada pihak kejaksaan. “Kerjasama ini, juga lebih kepada peran preventif dalam rangka menyelamatkan kerugian negara, kita juga dapat memberi bantuan hukum atau pertimbangan hukum. Serta dapat menjadi mediator apabila terjadi sengketa antara intansi negara, bisa menjadi penengah, khususnya masalah keperdataan negara,” pungkasnya (buf turangan/alx)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *