MANADO–Keberadaan bangunan liar pada sejumlah titik dan kelurahan menjadi perhatian khusus Wakl Ketua Komisi A DPRD Manado, Stenly Tamo. Ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menertibkan bangunan tanpa izin tersebut.
“Itu pelanggaran Peraturan Daerah atau Perda. Pemerintah harus bertidak tegas terkait izin mendirikan bangunan (IMB) itu,” kata Tamo saat dihubungi Senin (7/5/2018).
Politisi Hanura ini menyebut semua bangunan harus disertai IMB. Dalam pengamatannya banyak pihak ang melakukan pembangunan tanpa mengurus kelengkapan IMB.
“Kami minta agar Sat Pol-PP segera turun ke setiap kelurahan dan meminta bukti kepemilikan IMB kepada mereka yang sedang membangun gedung. Kenapa harus demikian? Karena banyak bangunan yang sementara dibangun, sudah tidak lagi sesuai dengan ketentuan. Minimarket misalnya. Ada yang tidak menyediakan lahan parkir. Sehingga menyebabkan macet,” ujar Tamo
Kasat Pol-PP Xaverius Runtuwene merespon baik permintaan penindakan atas bangunan liar yang ada di Manado. Kata Xave, pihaknya akan segera menjadwalkan agenda penertiban.
“Itu sudah menjadi tugas kami sebagai penegak Perda. Terima kasih atas informasi dan masukkannya. Kami segera mengagendakan penertiban di setiap kelurahan. Saat ini kami menghimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki IMB, untuk menghentikan pembangunan. Bila kami dapati, saya pastikan akan menindak tegas. Sanksi terberat, kami tidak segan-segan membongkar bangunan liar itu,” ucap Xave. (rey)