Ada Calon Komisioner Pernah Dipecat, GMBI Minta Timsel Selektif Tentukan Pilihan

Salinan putusan MA (ist)

MANADO-Gerakan Masyarakat Indonesia Bawah (GMBI) Wilter Sulut meminta tim seleksi (Timsel)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota untuk lebih selektif dan profesional dalam menyeleksi calon-calon komisioner.

Desakan itu disampaikan GMBI melalui ketua umumnya, Howard Marius mengingat  adanya laporan dari masyarakat kalau ada ada salah satu calon yang pernah dipecat oleh KPU Kota Manado, medio 2010 lalu.

Read More

Dia adalah Muchamad Burhanudin, SPd, calon anggota KPU Kota Manado yang kini ikut seleksi. Muchamad Burhanudin, SPd, ternyata pernah dipecat oleh KPU Kota Manado pada tahun 2010, saat dirinya dipercayakan menjadi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) di Kecamatan Wanea.

Amar putusan Muchamad Burhanudin bersama 14 koleganya sebagai PPK yang tersebar dibeberapa kecamatan. Itu tertuang dalam surat keputusan (SK) masing-masing yang dikeluarkan KPU Kota Manado. Khusus untuk Muchamad Burhanudin SK nya bernomor 24/kpts/KPU-Mdo/023/2010 tertanggal 06 September.

Kala itu, Burhanudin dan 14 koleganya dipecat karena dinilai melakukan perlawanan terhadap KPU Kota Manado dan memilih menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) melawan KPU dalam Pilkada Kota Manado. Tak terima dipecat KPU, Muchamad Burhanudin bersama koleganya menempuh jalur PTUN namun hasilnya PTUN hingga Mahkamah Agung (MA) memenangkan KPU Kota Manado, atas keputusan pemecatan tersebut.

GMBI percaya Timsel KPU kabupaten/Kota yang di dalamnya terdapat anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) daerah yakni Ferry Daud Liando bisa menjalankan tugas dengan baik.

“Kualitas penyelenggaraan pemilu harus dimulai dari karakteristik peyelenggaranya. Yakni, orang-orang yang nantinya terpilih dari proses seleksi hingga menjadi penyelenggara pemilu, benar-benar bersih dan kredibel secara personal,” kata Howard Marius kepada wartawan di Manado, Senin (16/4/2018).

Dia berpendapat, sulit mengharapkan kualitas penyelenggaraan pemilu bisa berjalan baik kalau mental dan karakter penyelenggara saja bermasalah. “Ini menjadi tanggung jawab bersama, sekiranya Timsel-1 KPU dari tujuh kabupaten/kota di Sulut, bisa memperhatikan persoalan ini,” ujarnya.

Karena itu, Howard dan kawan-kawan berharap Ferry Liando bersama anggota Timsel lainnya bisa memperhatikan persoalan ini, sehingga buah dari kualitas yang dihasilkan Timsel-1 Sulut, bisa menghasilkan yang terbaik.

“Kami percaya, Pak Ferry Liando yang dikenal sebagai pegiat Pemilu di Sulut hingga nasional, sekaligus merupakan anggota DKPP perwakilan daerah di Sulut, bisa bekerja secara baik dan sesuai koridor aturan yang tertuang dalam UU nomor 1 tahun 2017 tentang Pemilu,” harapnya.

Senada disampaikan Ketua LSM GMBI Distrik Manado, Melky Lelemboto. Kata Lelemboto, GMBI sepenuhnya mensupport kerja-kerja Timsel yang selalu bertindak berdasarkan koridor aturan.

“Kami yakin, Timsel-1 Sulut yang kini tengah menyeleksi calon-calon komisioner di tujuh kabupaten/kota mempunyai kredibelitas dan tanggung jawab besar terhadap perjalanan demokrasi di Sulut. Apresiasi diberikan kepada pak Ferry Liando yang selalu fokus pada persoalan-persoalan kepemiluan,” kata Lelemboto diamini Sekretarisnya Queinchy Revaldo Kaunang. (*/red)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *