Liputan Khusus
MANADO– Ketua DPRD Manado Noortje Henny Van Bone mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak dan melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT), sesuai ketentuan UU nomor 36 tahun 2008. Ajakan itu disampaikan Van Bone usai melaporkan SPT bersama Wali Kota Manado Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Mor Bastian di kantor pajak Pratama Manado.

“Ya, saya dan Pak Wali serta Pak Wawali sudah melaporkan SPT. Ini sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan. Melaporkan SPT adalah kewajiban semua warga negara, sebagai wajib pajak karena sudah diatur oleh UU di negara kita,” kata Van Bone di Manado, Minggu (18/3/2018).

Menurut dia, pajak adalah sumber utama penerimaan negara, karena menyumbang sekitar 70 persen pendapatan negara. “Jadi akan sulit melaksanakan program jika pajak tak dibayar. Wajib pajak kiranya melapokan SPT sesuai waktu yang ditetapkan,” ucapnya.

Dia menyebutkan, pajak digunakan untuk menggaji PNS, pembangunan sarana dan prasarana, mulai sekolah sampai pendidikan dan lainnya dibayar dari situ. Karena itu, lanjut dia, sudah seharusnya warga negara sadar dan membayar pajak.

“Sumber utama pembiayaan negara berasal dari pajak. Jadi sudah seharusnya warga negara sadar dan membayar pajak untuk kepentingan bangsa,” katanya.
Van Bone optimistis pembangunan akan berjalan dengan baik jika kesadaran warga membayar pajak semakin tinggi. “Kesadaran ini harus terus ditanamkan kepada semua wajib pajak,” ujarnya. (buf turangan/alx)
