MINUT-Bupati Minut Vonnie Panambunan dan Wakil Bupati Joppi Lengkong sudah melaunching layanan pengaduan hukum masyarakat berbasis online. Program ini langsung direspon warga.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Bobby Najoan menyebut sudah 10 aduan yang masuk dari masyarakat. Hanya saja program belum bisa berjalan karena Peraturan Daerah (Perda) untuk layanan ini belum dikeluarkan.
“Perdanya nanti bisa dibahas di triwulan 3 atau 4 tahun ini. Meski belum ada Perda tapi sudah ada 10 aduan dari masyarakat yang masuk dan rata-rata terkait dengan permasalahan tanah,” tutur Kabag Hukum Bobby Najoan, Rabu 7 Maret 2018.
Namun demikian, walau belum ada Perda, Najoan mengatakan masyarakat Minut sudah bisa memanfaatkan layanan yang tertuang dalam www.jdih.minutkab.go.id. Untuk situsnya tersebut sudah aktif jadi silahkan lakukan pengaduan.
“Jika ada yang membutuhkan bantuan hukum, silahkan melaporkan secara online dan kita akan segera lakukan pengumpulan data guna menfasilitasi masyarakat yang bermasalah hukum. Tapi tentu kita melihat setiap aduan mana yang masuk dalam skala prioritas,” tandas Najoan.
Ke depan. Pemkab Minut akan merancang Perda untuk mereka yang tidak mampu dan membutuhkan bantuan hukum. “Perlindungan terhadap warga dan kesejahteraan mereka menjadi tujuan kami,” ucapnya. (sis)