Kementerian Luar Negeri Pilih Sulut sebagai Tuan Rumah Pertemuan KPP WNI di Luar Negeri

Perwakilan Kemenlu RI Muhammad Iqbal dan Kadisnakertrans Sulut, Erny Tumundo (foto: humas ps)

MANADO-Sulut mendapat kepercayaan sebagai tuan rumah pertemuan koordinasi penanganan permasalahan (KPP) WNI di luar negeri. Ajang ini dijadwalkan 5 November 2017 di Manado.

“Pemilihan Sulut sebagai tuan rumah dilatarbelakangi keberhasilan sebagai salah satu daerah model penanganan isi perlindungan WNI di luar negeri. Berbagai inisiatif yang dilakukan Sulut dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami WNI di luar negeri mendapat pengakuan internasional,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Muhamad Iqbal di Manado,  Rabu (1/2/2017) malam.

Menurut dia, perlindungan WNI di luar negeri adalah salah satu prioritas Pemerintah RI sebagaimana tercantum dalam Nawa Cita. Prioritas tersebut terefleksi dalam 4 pilar kebijakan luar negeri Indonesia, dimana salah satunya adalah memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri.

“Selain melalui perbaikan pelayanan publik di luar negeri, negara juga hadir dengan memberikan bantuan kekonsuleran dan hukum bagi WNI yang menghadapi permasalahan di luar negeri, baik permasalahan pidana, perdata, ketenagakerjaan maupun keimigrasian,” kata Iqbal yang pada kesempatan tersebut didampingi Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo.

Diketahui, selama periode Januari-Oktober 2017, Kementerian Luar Negeri menangani 9.729 kasus WNI di luar negeri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.635 kasus(68,19%) berhasil diselesaikan.

Berdasarkan angka tersebut, mayoritas merupakan kasus Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja pada perseorangan (penata laksana rumah tangga) dan sebanyak 514 adalah permasalahan pelaut yang bekerja di kapal ikan berbendera asing.

Dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri, Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan 132 Perwakilan RI di luar negeri. Di Samping itu, dukungan pemangku kepentingan di daerah juga memegang peranan sangat penting. Sejumlah proses dan berkas pendukung perlu disiapkan di daerah.

Dukungan pemangku kepentingan di daerah bukan hanya akan menentukan kecepatan penyelesaian suatu kasus, namun juga menentukan keberhasilan penyelesaian suatu kasus.

Pertemuan juga akan dimanfaatkan sebagai ajang capacity building karena selain mendapat materi penanganan permasalahan WNI yang terkait kasus pidana, perdata, ketenagakerjaan dan keimigrasian, juga akan dilangsungkan coaching clinic antara peserta dengan case officer di Kementerian Luar Negeri dan wakil instansi pusat terkait lainnya.

Adapun pertemuan ini diikuti oleh pemangku kepentingan dari 15 provinsi yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Pertemuan serupa sebelumnya telah diselenggarakan di Mataram, Nusa Tenggara Barat Semarang, Jawa Tengah dan Medan, Sumatera Utara untuk pembagian kawasan yang berbeda. (ado/nji)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *