Jurus Jitu Jo Taklukkan Pujaan Hati Berakhir di Hotel Prodeo

(Jo (foto: ist)

MANGANITU-Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Peribahasa ini mungkin cocok  menggambarkan aksi Jo (samara, red), pemuda pengangguran asal kampung Barangka, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Sangihe.  Sukses merenggut  mahkota berharga  kekasihnya Nani, Jo akhirnya harus  menginap di  Hotel Prodeo. Ia dianggap melakukan pencabulan gadis  di bawah umur.

Ayah korban, Johanis Ham melaporkan tindakan Jo itu kepada aparat. Jam membawa masalah ke Polsek Manganitu, Senin (30/10/2017) setelah mendapat  informasi kalau Jo diduga sudah  melakukan aksi tak pantas kepada anaknya.

Mendapat laporan dari pihak keluarga korban, Kapolsek Manganitu Iptu. E.M Wangkanusa dan jajarannya segera menjemput tersangka untuk dimintai keterangan. Di hadapan penjidik, Jo dengan polos mengakui perbuatan yang dilakukanya terhadap sang pujaan hati.

Menurut Jo, keduanya melakukan hubungan tak layak pada bulan Januari 2017. Nani ketika itu mau saja menyerahkan mahkotanya karena terperdaya rayuan manis Jo. Ya, janji manis korban melunturkan benteng pertahanannya.

Ungkapan kalau cinta sudah melekat tai kambing rasa coklat seperti itulah yang pas buat keduanya. Berungkali dua sejoli melakukan adegan layaknya suami istri hingga akhirnya hubungan keduanya tercium orang tua  sang korban. Jo terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat,

Kapolsek saat dikonfirmasi membenarkan laporan ini. Kata dia, pihak penyidik terus mendalami pemeriksaan untuk mendapatkan barang bukti. “Jika tersangka memang tetbukti melakukan perbuatan semua itu, hukum sudah menantinya,” ujar Wangkanusa. (egi)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *