Hanya Satu PD Hadir, Pimpinan Pansus Revisi RJU DPRD Manado Tunda Pembahasan

Personil Pansus revisi Perda RJU DPRD Manado (foto: ant/ist)

MANADO– Pimpinan Panitia khusus (Pansus) revisi Perda nomor 3/2011 tentang Retribusi Jasa Umum (RJU) mengambil sikap menunda pembahasan sampai pekan depan. Penundaan itu terpaksa dilakukan karena sikap tak kooperatif Perangkat Daerah (PD) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

Ditunggu para personil Pansus, Jumat (27/10/2017) selama beberapa jam, yang hadir hanya Dinas Komuniksi dan Informatika. Ketidakhadiran perwakilan instansi terkait tersebut membuat Ketua Panitia Pansus, Anita Deblouwe dan anggotanya berang.

“Hanya Dinas Kominfo yang menunjukkan keseriusan. Yang lainnya terkesan mengabaikan, padahal dari jadwal pukul 10.00 Wita, kami mulai sudah pukul 10.30 Wita yang ada hanya satu PD itu saja, lainnya tidak muncul tanpa alasan,” kata Anita.

Menunggu dinas lainnya, Pansus yang terdiri dari Anita Deblouwe, Lineke Kotambunan, Winston Monangin dan Athur Rahasia sepakat menskors rapat yang juga bertepatan dengan waktu salat Jumat. “Kami skors sampai pukul 14.00 Wita, namun PD juga tidak datang,” ucap politisi Partai Demokrat ini.

Sekretariat  DPRD Manado  kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Asisten I Setda dan mengiyakan akan menyuruh datang PD. Tapi, yang muncul baru staf bagian hukum untuk mengambil draf, kemudian pada pukul 15.40 Wita, muncul dari Dinas Perhubungan, dan satu instansi lainnya.

“Maaf sudah lewat. Sebaiknya dilakukan pekan depan saja, banyak hal yang harus dibahas,” ujar Anita, diamini Lily Binti dan Lineke.

Legislator dari daerah pemilihan Paal Dua dan Tikala akan melaporkan masalah ini ke pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado. “Kami minta keseriusan mereka dalam upaya meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (rey/nji)

 

 

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *