MANADO-Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kode etik Badan Kehormatan (BK) DPRD Manado terus bekerja. Diharapkan dalam waktu dekat, aturan yang mengikat para wakil rakyat itu segera rampung. “Kita mau hasilnya baik dan segera rampung,” kata Ketua Pansus, Viktor Poli kepada wartawan di Manado, Kamis ( 25/10/2017).

Pantauan media ini pada Rabu (25/10/2017), Pansus menggelar pembahaan lanjutan bertempat di Kantor DPDR Manado.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Viktor Poli dan dihadiri Wakil Ketua Lilly Binti, dan Anggota bersama Anggota Fatmah Bin Syech Abubakar, serta sejumlah staf DPRD Manado. Menurut Wakil Ketua Pansus Lilly Binti pada dasarnya, Pansus membahas tentang tata cara pelaksanaan tugas dan kewenangan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Manado.

”Jadi yang sedang dibahas adalah mekanisme pelaksanaan kode etik. Kemudian tata cara kerja Badan Kehormatan yang bersifat mengikat yang tentunya akan diterapkan kapada seluruh Anggota Dewan,” ujar Binti.
Politisi Partai Golkar ini menyebut kode etik harus segera diselesaikan pembahasannya mengingat DPRD adalah salah satu lembaga penyelenggara pemerintahan. Apalagi DPRD di periode berjalan ini sudah lebih dari dua tahun.
“Itu sebabnya Ranperda kode etik yang merupakan salahsatu alat kelengkapan dewan harus sesegera mungkin dapat selesai dibahas kemudian ditetapkan menjadi peraturan Perda,” kata Binti. (liputan khusus/rey mengko)