Genjot PAD, DPRD Manado Bentuk Pansus Ranperda Retribusi Jasa Umum

Pimpinan Pansus Revisi Retribusi Jasa Umum memimpin pembahasan (foto: ist)

 

MANADO-Menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Kota Manado membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Revisi Retribusi Jasa Umum. Dalam pembentukannya, Selasa (24/10/2017) di ruang rapat paripurna, Anita de Blouwe dari Fraksi Demokrat terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus.

Revisi Retribusi Jasa Umum ini sendiri perlu dilaksanakan karena kondisi terbarukan di Kota Manado, dimana saat ini untuk setoran ke kas daerah dari potensi tarif retribusi masih menggunakan tarif lama padahal di lapangan sudah ditagihkan menggunakan tarif yang baru secara sepihak oleh pelaku penarik retribusi.

Perwakilan Pemkot Manado dalam rapat pembahasan (foto: ist)

“Ini merupakan salah satu cara yang tepat agar masyarakat membayarkan retribusi yang sesuai dengan apa yang disetorkan ke kas daerah. Selama ini, banyak pengelola yang sudah menggunakan tarif sendiri tapi yang disetor ke daerah masih gunakan perhitungan tarif lama,” kata Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone.

Sementara, usai pembentukan Pansus tersebut, langsung diadakan serangkaian pertemuan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dengan perubahan atau revisi retribusi jasa umum.

Dialog dua arah antara Pansus DPRD Manado dan perwakilan eksekutif (foto: ist)

Adapun SKPD yang diundang dan terkait dengan Pansus ini antara lain, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Informasi dan Komunikasi serta Bagian Hukum dari sisi kajian hukum.

Sementara, tak hanya SKPD yang diundang, Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kota Manado seperti PD Pasar, PD Air Minum dan beberapa lainnya juga ikut dipanggil dalam rapat pembahasan ini.

Ketua Pansus DPRD Manado terkait Revisi Retribusi Jasa Umum, Anita de Blouwe menyebutkan jika pembahasan ini perlu menjadi perhatian fokus dari Pemerintah Kota Manado karena terkait dengan pemasukan daerah.

Suasana pembahasan Pansus Revisi Perda Retribusi Jasa Umum (foto: ist)

“Tidak bisa dipungkiri, Kota Manado bisa berjalan pembangunannya karena sumbangsih dari masyarakat Kota Manado lewat retribusi yang dibayarkan. Nah, kita ingin ada aturan yang kuat dan baik untuk mendongkrak pendapatan ini,” ujar Anita de Blouwe.

Pernyataan Anita dibenarkan Wakil Ketua Arhur Rahasia, Sekretaris Lineke Kotambunan dan Anggota Winston Monangin, Nurashid Abdurahman, Revani Parasan. “Ada retribusi delapan retribusi yang akan dibahas,” kata Arthur.

Dari semua retribusi itu, yang paling menyita perhatian adalah retribusi di Kominfo terkait penertiban menara. “Yang paling mencolok ada di Kominfo, sebab, dari total 322 menara yang terdaftar baru 96 yang memiliki izin, oleh sebab itu akan dikaji kembali,” ujar  Arthur.

Untuk penertiban retribusi menara itu, Pansus akan turun lapangan untuk mengecek keberadaan menara.

“Ya, kita akan cek tower, kalau belum ada izin kami akan berikan peringatan untuk segera mengurusnya, kalau tidak, akan segera di bongkar,” tandasnya. (liputan khusus/jack sumerar)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *