MANADO-Keberadaan taksi online terus dikeluhkan sopir angkutan kota atau angkot. Rabu (18/10/2017), ratusan sopir angkot berunjuk rasa di Kantor Gubernur, Sulut. Mereka meminta taksi online ditertibkan.
Mereka diterima Kepala Dinas Komunikasi Informatika Publik dan Statistik Daerah (Diskotik) Roy Tumiwa dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulut Joi Oroh.
Saat menyampaikan asipirasi, pendemo menuntut Tumiwa agar pengoperasian taksi online di daerah ini dicabut. Sementara tuntutan ke Oroh diantaranya mereka meminta agar jalur satu arah dari Piere Tendena ke Samratulangi dikembalikan kembali menjadi dua arah, penertiban taksi gelap dan masih banyak lagi.
Roy Tumiwa mengatakan pihak pemerintah provinsi bukan tidak mau memberhentikan taksi online, namun masalah itu merupakan domain pusat.
“Kami menunggu revisi terkait aturan taksi online itu. Kalau sudah ada langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.
Namun, ia berjanji aksi demo ini akan disampaikan ke gubernur. “Selanjutnya, kami menyiapkan surat untuk dikirim ke kementerian,” tambahnya.
Sedangkan Oroh mengatakan pihaknya tidak bisa ambil kebijakan karena masih menunggu aturan dari pusat.
“Jadi, pihak kami telah menggelar pertemuan di bulan Juli bersama pengguna jasa taksi online dengan dinas terkait untuk membahas tiga poin tersebut tapi dalam perjalanan di bulan Agustus ada keputusan dari MA yang mencabut 17 poin di Permen 26, diantaranya kuota, tarif dikembalikan tarif bebas dan wilayah operasi dicabut juga serta perusahaan angkutan yang berbadan hukum dijadikan plat kuning,” ucap Oroh.
Dia mengaku ada beberapa poin dicabut. “Tentunya kami akan menunggu dan tetap berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan, bagaimana langka-langka kami untuk berkaitan kewenangan Gubernur itu yang sementara kami kaji. Jadi, dari informasi Kementerian Perhubungan sendiri mereka lagi menyiapkan revisi Permen 26 yang dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan sehingga tidak ada kekosongan aturan berkaitan dengan angkutan online ini,” ujar Oroh.
Aksi Oroh maupun Tumiwa meredam aksi demo rupanya tidak berhasil. Untungnya mereka dapat ‘bantuan’ dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Edison Humiang dan Steven Liow selaku Kepala Kesbangpol Sulut.
Edison Humiang dihadapan pendemo mengatakan pemerintah provinsi siap menindaklanjuti segala aspirasi yang disampaikan lewat aksi damai itu.
“Kami segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait dengan mengadakan rapat kerja. Langkah konkrit kami adalah menginventarisasi taksi online. Rapat kerja diadakan dalam waktu dekat,” janjinya.
Tak mau kalah dengan Humiang, Liow pun ikut meredam aksi damai dengan ikut berbicara dihadapan pendemo.
“Kalian (pendemo) itu penyumbang retribusi daerah, kalian taat bayar pajak di negri ini. Untuk itu, kami juga akan mencari solusi dalam permasalahan ini. Khusus taksi online, kalau ada pembuktian tidak boleh beroperasi, maka Sulut juga akan ikut provinsi lain untuk tutup taksi online,” ungkap Liow.
Mendengar pernyataan tersebut, pendemo pun sepertinya puas. Mereka langsung menertibkan dirinya masing-masing meninggalkan kantor gubernur. (ado/nji)