MANADO—Penangkapan aktor pembuat dokumen palsus sperti KTP, SIM, SKCK, STNK dan akta cerai tak membuat Polda Sulut berpuas diri. Melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulut, terus menggelar operasi kepolisian untuk memeriksa kelengkapan pengemudi dan surat-surat kendaraan yang diduga palsu.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Ari Subiyanto, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik, untuk mencari tahu sudah berbapa banyak SIM dan STNK palsu beredar.
“Kepada masyarakat pemilik kendaraan yang sudah mendapat STNK palsu, diharapkan segera melapor ke Satuan Lalu Lintas. Dengan begitu kita bisa menerbitkan STNK asli,” ucap Ari di Manado, Kamis (12/10/2017) malam.
Sebelumnya dikatakan Kapolda Sulut, Irjen Pol Drs. Bambang Waskito melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. “Kami terus menelusuri siapa saja, baik instansi maupun perorangan yang terlibat serta yang memesan dokumen-dokumen tersebut,” tegasnya.
Disinyalir, para pemesan menggunakan dokumen-dokumen palsu tersebut untuk berbagai keperluan. Seperti melamar pekerjaan, pengurusan kredit, asuransi, pajak dan lain-lain.
Penggunaan dokumen palsu, lanjut Kabid Humas, bisa menimbulkan kasus baru. “Misalnya ada yang memesan akta cerai. Tujuannya pasti untuk menikah lagi. Nah, kalau ketahuan, hal ini kan otomatis menimbulkan tindak pidana baru,” ujarnya.
Dampak penggunaan dokumen-dokumen palsu, tambah Kabid Humas, tentu sangat merugikan banyak pihak. Untuk itu, Polda Sulut dan jajaran tidak main-main dengan kasus tersebut. “Akan kami usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Siapapun yang terbukti terlibat, pasti kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Tompo. (rey/nji)