MANADO–Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Bambang Waskito akan mengusut tuntas kasus pemalsuan berbagai dokumen seperti KTP, SIM, SKCK, STNK, akta cerai dan lainnya. Sebelumnya Polda Sulut sudah menangkap para aktor pembuat dokumen palsu itu di Manado.
“Kami terus menelusuri siapa saja, baik instansi maupun perorangan yang terlibat serta yang memesan dokumen-dokumen tersebut,” kata Kapolda Sulut melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Sulut, Rabu (11/10/2017).
Disinyalir, para pemesan menggunakan dokumen-dokumen palsu tersebut untuk berbagai keperluan. Seperti melamar pekerjaan, pengurusan kredit, asuransi, pajak dan lain-lain.
Penggunaan dokumen palsu, lanjut Kabid Humas, bisa menimbulkan kasus baru. “Misalnya ada yang memesan akta cerai. Tujuannya pasti untuk menikah lagi. Nah, kalau ketahuan, hal ini kan otomatis menimbulkan tindak pidana baru,” ujarnya.
Mantan Kapolres Ternate ini menyebut penggunaan dokumen-dokumen palsu sangat merugikan banyak pihak. Untuk itu, Polda Sulut dan jajaran tidak main-main dengan kasus tersebut. “Akan kami usut sampai ke akar-akarnya. Siapapun yang terbukti terlibat, pasti kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya. (nji)