KOTAMOBAGU-Satu dari enam wakil Sulut di DPR RI, Aditya Anuegarah Moha (ADM) sedang tersandung masalah. Ia tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Politisi Partai Golkar itu diduga melakukan suap ke Kepala Pengadilan Tinggi Manado untuk kasus yang tengah menjerat ibundanya, Marlina Moha Siahaan (MMS). Tindak lanjut dari penangkapan itu, komisi antirasuah dikabarkan akan melakukan penggeledahan di rumah ADM.
Kabar itu langsung direspon keluarga ADM di Bolmong. Bujang Simbuang, salah keluarga ADM menyebut kurang tepat jika KPK datang untuk menggeledah rumah ADM. Pasalnya, penangkapan terhadap ADM bukanlah kasus korupsi tetapi persoalan atas dihukumnya ibunda dari ADM yakni Marlina Moha Siahaan.
“Jika mereka datang menggeledah ini hal yang gila. Ini kan bukan korupsi, kenapa harus digeledah,” kata Bujang ketika menyambangi insan pers yang sedang menunggu sekaligus memantau kediaman dari ADM di jalan Paloko Kinalang tepatnya didepan Polres Bolmong, Sabtu (7/10/17) siang tadi.
Menurut Bujang, jika saja KPK datang di kediaman ADM dan ingin melakukan penggeledahan, pihak keluarga tidak akan mengizinkannya.
“Tidak ada pemeriksaan. Karena ini bukan korupsi melainkan kasus suap. Jadi tidak bisa digeledah. Tetapi jika saja KPK datang untuk menggeledah, kami dari keluarga tidak akan mengijinkan,” pungkas Bujang.
Terpantau wartawan, suasana rumah kediaman ADM masih seperti biasa. Hanya saja, ada sedikit aktivitas dari beberapa orang yang keluar masuk di halaman dan dalam rumah dari ADM. (ben/nji)