Dana Ditahan dan Kontrak Diputus, Subkon Siap Giring ‘Persoalan’ Jalan Tol Manado-Bitung ke Kuningan

Salah satu titik jalan tol Manado-Bitung yang sedang dikerjakan (foto:nji)
banner 468x60

Loading

AIRMADIDI-Permasalahan yang melilit  proyek jalan tol Manado-Bitung bisa berakhir di meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Beberapa subkon yang terlibat dalam proyek berbanderol triliunan rupiah ini sudah menyiapkan berkas untuk dilaporkan ke komisi antirasuah di Kuningan, Jakarta.

Saat pertemuan dengan pimpinan PT Sino Road dan PT Hutama Karya (Sino-HK), Senin (2/10/20) lalu, perwakilan salah satu subkon menyebut berkas itu tinggal dibawa ke Kuningan. PT Sino Road dan PT Hutama Karya merupakan kontraktur utama proyek yang didanai dari pinjaman luar negeri ini.

“Jika dipersulit dan terus dipojokkan, kami akan bongkar berbagai ketimpangan dalam proyek ini. Kami sudah merapikan berkas untuk dibawa ke Kuningan,” kata Wely dari PT AWP dengan lantang.

Pengusaha berbadan atletis ini menyebut ancaman tersebut bukan untuk menakut-nakuti, tapi ingin proyek berjalan dalam koridor yang benar. “Kita semua mendukung program percepatan pembangunan dari Presiden Jokowi dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey,” ujarnya.

Sayang, Wely tak merinci berkas apa yang dimaksud. Namun sebelumnya, sejumlah masalah sudah dibeberkan oleh perwakilan subkon lainnya dalam pertemuan yang dilangsungkan di ruang rapat PT Sino Road-HK yang terletak di bilangan Kalawat, Minut  itu.

Permasalahan antara lain tak adanya data ukur, gambar yang berubah dan pencairan dana yang berbelit-belit. Dana tiga subkon yakni PT AWP, PT BCI dan CV Aurelio masih tertahan miliaran rupiah.  “Tertahannya dana itu membuat kami tidak bisa menggaji pekerja,” ungkap Yudi dari CV Aurelio.

Persoalan lain yang terendus adalah pengerjaan yang tidak sesuai dengan spek. “Ada standar yang dilampaui,” ucap salah satu subkon.

Dia khawatir proyek bisa amburadul karena tak sesuai standar. “Kami sarankan Kementerian PU untuk turun melakukan sidak,” ungkapnya.

Perwakilan ketiga subkon ini juga mensinyalir adanya permainan  orang-orang dalam Sino Road-HK. Itu sebabnya tak ada keterbukaan sejak awal proyek dimulai. “Kami juga heran setiap pertemuan Pak Rajez  selaku pimpinan HK tak pernah hadir. Ia hanya diwakili salah satu manajer atau stafnya. Makanya pertemuan kerap tak bisa menghasilkan suatu keputusan. Alibinya menunggu Pak Rajez,” ungkap Wely.

Perwakilan para subkon juga kecewa karena upaya mereka menuntut hak malah direspon keliru Sino Road-HK. Mr Ge selaku General Superintendet PT Sino Road justru mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja.  “Tak ada surat peringatan, langsung surat pemutusan hubungan kerja,” kata salah satu subkon.

Soal ini, Mr Ge mengaku punya alasan tersendiri.  “Mereka pernah tak ada di lapangan, padahal kita ingin gerak cepat. Para subkon ini juga tak punya alat sendiri. Kalau Anda di pihak saya, pasti juga melakukan hal yang sama,” ucap Mr Ge.

Namun, pernyataan Mr Ge itu dibantah para subkon. “Bukan soal ada atau tidaknya alat, tapi soal kinerja. Kami memang memakai alat sewa, namun kami kerja sesuai tupoksi,” ungkap Marlon dari PT BCI.

Menyangkut keluhan pernah tak ada di lapangan, menurut Marlon itu karena perusahaan menuntut hak yang belum diberikan. “Pekerja mogok kerja karena belum terima upah sesuai pernjanjian,” ucapnya.

Sementara mengenai perbedaan soal gambar dan volume kerja, Ramly dari Sino Road-HK, mengemukakan siap mengakomodir  kebutuhan subkon.  Ini juga sesuai saran team leader consultant, Azrul Bunyamin.  “Kita harus mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan subkon. Soal selisih itu, saya sarankan supaya kebutuhan subkon diakomodir,” kata Azrul.

MR Ge pun menegaskan kesiapan pihaknya memberikan dana yang tertunda. Ia berjanji tak akan memotong sepeser rupiah pun. Meski begitu, pria asa China yang belum tahu berbahasa Indonesia ini bersikukuh untuk tetap melakukan survei lagi di lapangan. (*/nji)

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60