MANADO-Pelaksana harian kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Kota Manado, Abduh mengancam untuk menutup pabrik minuman keras (Miras) jika memasukkan laporan yang tidak benar. Ditemui media ini, Sabtu (30/9/2017) di Manado, Abduh berharap semua pabrik miras taat aturan.
“Kita menerapkan manajemen self assistmen. Artinya setiap pabrik minuman keras hanya tinggal mencatat dan melaporkan sendiri produksinya secara online ke kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai,” ujar Abduh.
Sistem tersebut menurut dia hendaknya dijalankan pengusaha atau pemilik pabrik miras dengan benar. “Sebagai bentuk pengawasan, sewaktu-waktu petugas Bea dan Cukai Kota Manado melakukan tindakan pencacahan atau inspeksi mendadak. Apabila didapati ada laporan yang disampaikan oleh manajemen tidak benar sesuai fakta di lapangan, maka pabrik miras tersebut dapat ditutup,” Abduh menegaskan.
Pria yang sementara waktu menjadi pelaksana harian Bea dan Cukai Manado karena Abdul Rasyid selaku kepala kantor sedang cuti ini menyebut ada delapan pabrik miras yang berada di bawah pengawasan Bea dan Cukai Manado. Sayang Abduh tak merinci kedelapan pabrik minuman keras yang dimaksud. “Manajemen atau pemilik dari kedelapan pabrik miras ini harus mengikuti semua ketentuan,” kata Abduh lagi. (ven/nji)