Anggota DPRD Sulut Ini Bantah Perlakukan Karyawan Semena-mena

Norry Supit (foto:elnusa/ist)
banner 468x60

Loading

BITUNG– Pimpinan PT Bahari Temas Selaras (BTS), Norry Supit membantah pernyataan dua karyawannya, Tristan Lambey dan Yohanis Muari. Anggota DPRD Provinsi Sulut dari daerah pemilihan Minut dan Btung ini mengaku tak pernah memperlakukan karyawannya semena-mena sebagaimana yang disampaikan Tristan dan Yohanis saat menyambangi  DPRD Bitung.

Read More
banner 300x250

Ketua DPD Partai Nasdem Bitung ini juga menyebut tak benar jika ia mengabaikan hak karyawannyan. “Hak mereka tidak ada yang tidak terpenuhi, semuanya saya bayarkan. Jadi apa yang mereka katakan tidak benar,” ujar mantan Kepala Dinas Sosial Bitung ini saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (28/9/2017).

Makanya, Ketua DPD Partai Nasdem Bitung ini mengaku tak gentar. “Kami siap menghadapi pelaporan tersebut,” ucapnya.

Terpisah, Estephanus Sidangoli selaku aktivis buruh yang dimintai tanggappannya, mengaku dirinya mendorong PT BTS taat aturan.

“Sebenarnya semua sudah jelas. Mereka (Tristan dan Yohanis) punya bukti atas pelaporan ini. Jadi sebaiknya perusahaan memenuhi kewajiban,” ujar Sidangoli yang juga mendampingi dua orang karyawan tersebut saat mengadu.

Dia berharap, sebagai seorang anggota DPRD Sulut, Norry harusnya taat aturan dan menurut dia, beliau harus memberi contoh yang baik untuk banyak pihak.

Sidangoli berharap kasus ini selesai dengan baik. Ia tak ingin polemik antara perusahaan dan karyawan terus berlanjut, karena itu akan berdampak buruk.

“Yang rugi justru perusahaan. Nama baik mereka maupun Ibu Norry bisa rusak. Nantinya bisa dicap menelantarkan orang kecil,” ucapnya.(ibg/nji)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60