MINAHASA –Pelaku penikaman terhadap Sandi Kamagi di Tondano, Minahasa beberapa waktu lalu ternyata belum dibekuk. FL alias Legi dikabarkan masih berkeliaran bebas. Hal ini menjadi perhatian khusus Ketua LSM Benteng Tondano, Sky Rumagit.
Bersama Sandi sang korban, aktivis enerjik ini menyambangi Polres Minahasa, Sabtu (16/9/2017). Di hadapan Kanit Tipiter Polres Minahasa Ishak, Sky mempertanyakan perkembangan ini. “Sandi itu anggota LSM Benteng Nusantara. Nyawanya nyaris melayang karena penikaman tersebut. Kami ingin tahu apa alasan FL diberikan penangguhan,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Ishak menyatakan berkas pelaku sudah P21 dan sudah dinyatakan lengkap. “Mengenai penangguhan penanganan itu kewenangan pimpinan,” ucapnya.
Ia mengatakan pelaku sudah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kalau masyarakat mengetahui keberadaan pelaku kiranya menginformasikan kepada kami supaya langsung ditangkap,” kata Ishak. (pen)