MANADO-Tim FC dan tim IT Resmob Polda Sulut, berhasil membongkar praktek judi sabung ayam di Wilayah Minahasa Utara (Minut), Sabtu (26/08/2017), sekira pukul 17.45 Wita. Judi sabung ayam ini dikabarkan diback-up salah satu anak pejabat di Minut.
Sesuai informasi,penggrebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Kemudian pihaknya mengamankan 19 orang yang diduga pelaku judi, bersama barang bukti 11 ekor ayam dalam keadaan mati, kemudian uang taruhan Rp11.750.000, 10 taji ayam, serta satu set kabel dan lampu.
“Barang bukti dibawah ke Polda Sulut dan diserahkan kepenyidik Reskrium guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar salah satu anggota tim penggerebekan.
Sementara itu Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Sulaiman Dai, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.“Mereka yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan,” ucapnya. (ibc/nji)