Usut..!! Pengrusakan Tiang dan Bendera Merah Putih di Langowan

Beberapa bendera merah putih tampak memenuhi badan jalan usai kelompk tak dikenal melakukan aksi pengrusakan di Desa Sumarayar, Langowan foto:nji)
banner 468x60

Loading

LANGOWAN-Rasa dongkol, kesal dan geram karena insiden bendera merah putih terbalik di brosur atau buku panduan SEA Games 2017 belum hilang, muncul kasus yang juga membuat marah warga di Langowan.

Kasus itu berupa aksi pengrusakan tiang bendera merah putih di Desa Sumarayar, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa. Pelakunya adalah kelompok yang sampai berita ini diturunkan belum diketahui identitas. Tiang dan bendera yang rusak itu memenuhi badan jalan.

Informasi yang diperoleh melaui Kepala Desa atau Hukum Tua Desa Sumarayar, Djefry Mumu kalau perusakan bendera nasional dan bendera hias itu terjadi Senin  (21/8/2017)  sekitar jam 02.00 Wita. Kelompok ini juga sempat melakukan pengrusakan pagar rumah masyarakat dan mengkempeskan ban mobil warga.

“ Warga tidak mengetahui kedatangan para gerombolan tersebut karena mereka datang  larut malam secara diam – diam, memasuki perkampungan warga.Yang sangat disesalkan karena mereka melakukan pengrusakan terhadap bendera nasional,” kata Mumu.

Ia mengaku  telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. “Ya, sudah kami laporkan,” ucapnya.

Kapolsek Langowan Timur Iptu Fanny Tumanduk ketika dijumpai di Mapolsek Langowan Timur, membenarkan kejadian tersebut. “Setelah mendapat laporan informasi terkait hal tersebut,  saya bersama anggota langsung menuju ke TKP,” ujarnya.

Dari warga, ia memperoleh informasi adanya segerombolan pemuda yang tidak dikenal telah melakukan pengrusakan bendera. “Tapi yang dirusak adalah tiang – tiang bendera, bukan benderanya,” ujarnya.

Barang bukti berupa bendera dan tiang bendera sudah diamankan oleh Polsek setempat. Kapolsek pun mengimbau  kepada setiap pemerintah desa  lewat tiap momen untuk melakukan penjagaan Kamtibnas.  Peristiwa di Sumarayar terjadi karena saat peristiwa,  tidak ada penjagaan malam dari  aparat desa setempat seperti yang dilakukan desa – desa lain.

”Jumlah personil Polsek Langowan Timur hanya 29 orang, yang harus mengadakan pengamanan ke 42 Desa. Tiap malam Kapolsek bersama para anggota Kepolisian Sektor Langowan selalu melakukan patroli pengamanan,” ungkapnya.

“Kalau ada pengamanan dari aparat desa setempat, hal ini pasti tidak akan terjadi. Kerjasama antara Pemerintah aparat Desa bersama Kepolisian,  sangat diharapkan, ” kata Tumanduk lagi.

Polsek Langowan akan terus melakukan pelidikan dan akan segera menungkap aktor – aktor pengrusakan tersebut.  “Ya kami mohon kerja sama masyarakat,” ucapnya

Ketua LSM PAMI Perjuangan Sulut, Jefry Sorongan mengecam keras peristiwa tersebut, Bagi Jefry, pengrusakan tiang bendera tersebut sama dengan pengrusakan simbol negara.

“Tiang bendera dirusak yang berujung rusak dan robeknya bendera kita. Itu sama menghina simbol negara,”  kata Jefry.

Ia pun meminta aparat segera mengusut tuntas kasus ini.”Sebagai warga Indonesia kami tidak terima tindakan pengrusakan tiang dan sang saka merah putih, siapa yang harus bertanggung jawab? Kenapa hal ini harus terjadi di negara tercinta khususnya di Minahasa,” ujar Jefry.

Aktivis vokal ini juga berharap  kepala desa atau hukum tua desa setempat dan Camat Langowan Timur untuk berperan aktif mengusut kasus ini.  “Tindakan pengrusakan itu tak bisa diolerir,” kata Jefry lagi. (cic/nji)

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60