MANADO-Rapat paripurna perubahan APBD Provinsi Sulut digelar, Rabu (16/8/2017). Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Andre Angouw.
“Perubahan APBD dipahami sebagai proses yang mutlak dilaksanakan dalam rangka menjawab dinamisnya perubahan dan tantangan sekaligus dimungkinkan oleh peraturan perundang- undangan yang berlaku,” kata Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam sambutannya.
Secara teknis, perubahan ini menurut Steven diajukan untuk mengakomodir beberapa hal diantaranya, terjadinya perubahan, atau naik turun target pendapatan asli daerah yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, serta dana perimbangan, yang meliputi bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.
“Adanya revisi kegiatan yang dianggarkam pada APBD induk tahun anggaran 2017, menampung adanya pergeseran anggaran, dan memenuhi beberapa kewajiban yang belum tertampung untuk kebutuhan belanja tidak langsung dan belanja langsung daerah serta mendukung dan mempercepat realisasi pelaksanaan proyek strategis nasional dan program prioritas di daerah seperti pembebasan lahan infrastruktur jalan seperti , Ring Road 3, KEK Bitung dan KEK Periwisata Likupang, dan Bandara Sam Ratulangi- Likupang,” ucapnya.
Mantan Ketua DPRD Sulut ini mengharapkan setiap perangkat daerah semakin optimal dalam penyerapan dan pengelolaan anggaran di sisa tahun anggaran ini. “Dalam artian optimal dari sisi pelaksanaan, manfaat, pertanggung jawaban, serta harus sesuai dengan koridor ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengajak semua stakeholders untuk saling bahu membahu dalam aktualisasi berbagai program pembangunan bangsa di daerah Nyiur Melambai. “Momentun ini sebagai wahana untuk semakin menguatkan kapasitas kerja membangun bangsa dan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat tercinta,” kata Steven. (ado/nji)
Rincian APBD-P 2017
1. Pendapatan daerah
Total pendapatan daerah pada Tahun 2017 yang ditargetka sebesar Rp. 3.556.372.800.000.- berubah menjadi Rp. 3.711.612.029.536 dengan rincian:
a. Pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 1.076.342.496.000 berubah menjadi Rp. 1.085.940.277.536,-. Dimana terjadi peningkatan PAD yang bersumber dari pajak dan hasil retribusi;
b. Dana perimbangan yang di targetkan sebesar Rp. 2.429.190.571.000.- berubah menjadi Rp. 2.549.186.519.000 atau bertambah sebanyak Rp. 119.995.948.000.- peningkatan ini diperoleh dari Dana alokasi Umum yang bertambah sebesar Rp. 49.919.625.000.- dan dana alokasi khusus sebesar Rp. 62.576.323.000.- dana bagi hasil Rp. 7.5 miliar;
c. Lain- lain pendapatan daerah yang sah yang di targetkan sebesar Rp. 50.839.733.000, berubah menjadi Rp. 76.485.233.000 atau bertambah Rp. 25.645.500.000,-
2. Belanja
Total kebijakan belanja yang di targetkan pada Tahun 2017 senilai Rp. 3.572.342.500.000.- berubah menjadi Rp. 3.820.736.696.384,- atau bertambah sebesar Rp. 284.394.196.384,- dengan rincian:
a. Belenja tidak langsung Rp. 2.120.834.037.274,- berubah menjadi Rp. 2.087.643.399.610.- atau mengalami penurunan sebesar Rp. 33.199.637.664.-
b. Belanja langsung Rp. 1.451.499.462.726, berubah nenjadi Rp. 1.733.093.296.774,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 281.593.834.048.-
3. Pembiayaan
Tahun 2017 penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp. 45.696.700.000,- pada APBD perubahan ini ditetapkan menjadi Rp. 159.624.666.848.- sedangkan pengeluaran pembiayaa yang di targetkan sebesar Rp. 30.000.000.000.- berubah menjadi Rp. 50.500.000.000, rinci Wagub Kandouw.